BLORA – Kepolisian Resor (Polres) Blora terus mendalami kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 19 siswa SDN Sendangrejo, Kecamatan Ngawen.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam orang untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Para saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari pihak penyedia makanan maupun sekolah.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa yang menyebabkan puluhan siswa mengalami keracunan.
Dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogowanti selaku penyedia menu MBG, polisi telah memintai keterangan mitra dapur, asisten lapangan (aslap), serta tenaga ahli gizi yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
Sementara dari lingkungan sekolah, penyidik juga memeriksa kepala sekolah dan koordinator Program MBG untuk mengetahui proses distribusi hingga konsumsi makanan oleh para siswa.
Saat menerima laporan kejadian, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan guna mendukung proses penyelidikan.
Barang bukti yang diamankan antara lain wadah makanan (ompreng) yang masih berisi sisa makanan serta sampel susu kemasan yang sebelumnya telah dibagikan kepada para siswa penerima manfaat.
Meski demikian, polisi tidak menyita susu yang diduga menjadi penyebab keracunan karena sampelnya telah lebih dahulu dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk dilakukan pengujian.
Penyidik juga berencana memperluas pemeriksaan dengan meminta klarifikasi dari sejumlah sekolah lain yang turut menerima distribusi makanan dari SPPG Bogowanti.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah dugaan permasalahan pada susu kemasan hanya terjadi di SDN Sendangrejo atau juga dialami sekolah lain.
"Klarifikasi ini penting untuk memastikan apakah dugaan susu yang bermasalah hanya ditemukan di SD Sendangrejo atau juga terjadi di sekolah penerima manfaat lainnya," ujar pihak kepolisian.
Polres Blora menegaskan akan terus menelusuri rantai distribusi apabila hasil pemeriksaan laboratorium nantinya membuktikan bahwa susu yang dikonsumsi para siswa memang sudah dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Jika hasil uji laboratorium mengarah pada adanya susu basi atau rusak, penyelidikan akan diperluas hingga ke pihak distributor maupun pengirim susu untuk mengetahui sumber permasalahan dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya sekaligus mengungkap penyebab pasti dugaan keracunan yang menimpa 19 siswa SDN Sendangrejo. (tos)
Editor : Ali Mustofa