Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Sekdes Nglebak Blora Ditangkap Saat Perbaiki Jalan, Puluhan Warga Geruduk Kantor KHDTK UGM Minta Dibebaskan

Ali Mustofa • Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB
RAMAI: Warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, Blora, menggeruduk kantor Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UGM kemarin. (LILIK UNTUK RADAR KUDUS)
RAMAI: Warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, Blora, menggeruduk kantor Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UGM kemarin. (LILIK UNTUK RADAR KUDUS)

BLORA – Sekitar 30 warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, menggeruduk kantor perwakilan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UGM di Kecamatan Kradenan, Blora, kemarin.

Mereka menyuarakan aspirasi, agar sekretaris desa (sekdes) Nglebak Mariyono alias Peyek dibebaskan.

Peyek ditangkap saat bersama masyarakat memperbaiki jalan penghubung dari Desa Nglebak menuju Desa Pitu di Kabupaten Ngawi.

Jalan tersebut, berada di kawasan hutan yang pengelolaannya di bawah KHDTK UGM.

Seorang warga yang turut aksi kemarin Exi menjelaskan, ada sekitar 30 orang yang ikut aksi.

Aksi itu, sebagai upaya untuk membangun komunikasi dan dialog mencari kejelasan tentang nasib Peyek.

“Ketika Kang Peyek bersama warga memperjuangkan dan membangun infrastruktur jalan malah dikriminalisasi, ada apa sebenarnya ini,” katanya.

Dia berharap, dengan membangun ruang dialog dengan berbagai pihak, mulai dari perwakilan eksekutif, legislatif, dan pihak KHDTK UGM bisa mencari solusi, agar Peyek dibebaskan.

Menurutnya, langkah tersebut adalah upaya mencari keadilan di depan hukum.

Sebab, yang dilakukan Peyek dan warga dengan bergotong royong membangun jalan itu, perbuatan yang tidak bertentangan dengan hukum.

“Ini perjuangan hak masyarakat. Kesetaraan hukum dan keadilan. Mendapatkan infrastruktur jalan. Nggak cuma untuk Kang Peyek, tapi hak masyarakat mendapatkan pelayanan publik,” bebernya.

Dia berharap, kedepan antara pihak UGM, DPRD, dan bupati membentuk forum untuk mencarikan solusi terbaik, sehingga kasus Peyek segera terselesaikan.

“Ini baru awal. Jika bisa datang dengan massa yang lebih besar. Kami akan bersuara untuk bebaskan Kang Peyek,” jelasnya.

Anggota DPRD Blora Yuyus Wa luyo yang turut hadir dalam dialog tersebut mengatakan, pihaknya akan berkonsolidasi dengan berbagai pihak terkait mencari ja lan keluar terbaik.

“Intinya kami akan melakukan konsolidasi dengan KHDTK UGM, terkait kejadian yang menimpa Sekdes Nglebak Kang Peyek atau Pak Mariyono,” tuturnya.

Menurutnya, ada beberapa opsi yang akan ditempuh. Di antaranya, langkah praperadilan.

“Pertama langkah praperadilan. Nanti dari tim kuasa hukum akan menempuh itu. Kedua, konsolidasi, kami dari perwakilan DPRD akan bersedia melakukan penjamin penangguhan,” jelasnya.

Anggota DPRD Blora lain Mujoko menambahkan, jika dari dialog dengan berbagai pihak itu, bisa ditarik kesimpulan jika Kang Peyek murni melakukan kerja sosial memperbaiki jalan bersama masyarakat.

“Pak Sekdes Kang Peyek melakukan kegiatan perbaikan jalan itu, tidak mengambil keuntungan. Karena gotong-royong dengan masyarakat,” terangnya.

Atas hal itulah, pihaknya berharap, ke depan KHDTK UGM bisa memohonkan penangguhan masalah hukum Kang Peyek ini. (tos)

 

Editor : Ali Mustofa
KHDTK ugm kawasan hutan infrastruktur jalan blora sekretaris desa