BLORA – Semangat warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, untuk memperbaiki akses jalan di kawasan hutan tidak surut meski sebelumnya Sekretaris Desa Nglebak ditetapkan sebagai tersangka terkait kegiatan perbaikan jalan. Sekitar 1.000 warga kembali bergotong royong meratakan ruas jalan Kalikangkung–Jurug secara manual.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB itu melibatkan warga dari empat dukuh, yakni Kalikangkung, Plumbon, Nglebak, dan Ngandong. Mereka memperbaiki jalan sepanjang sekitar empat kilometer dengan peralatan sederhana seperti cangkul, cikrak, angkong, dan karung.
Kerja bakti tersebut turut didampingi Kepala Desa Nglebak, paguyuban RT/RW, pihak Perhutani, serta perwakilan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Direktur KHDTK UGM Teguh Yuwono menyatakan mendukung penuh inisiatif masyarakat yang bergotong royong memperbaiki jalan.
"Saya sampaikan, kalau mau kerja bakti meratakan jalan, saya dukung," ujarnya.
Menurut Teguh, hubungan antara pengelola KHDTK dengan Pemerintah Desa maupun masyarakat Desa Nglebak tetap berjalan baik meski sempat muncul persoalan hukum terkait perbaikan jalan tersebut.
"Alhamdulillah hubungan kami di KHDTK dengan Pemdes dan masyarakat Nglebak tetap dan selalu baik-baik saja," katanya.
Aksi gotong royong ini menjadi kelanjutan dari upaya masyarakat memperbaiki akses jalan yang selama ini menjadi jalur penting bagi aktivitas warga. Sebelumnya, perbaikan jalan di kawasan KHDTK menjadi sorotan setelah Sekretaris Desa Nglebak ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perbaikan pada ruas jalan tersebut dengan memakai alat berat.
Kini, warga memilih melanjutkan perbaikan secara gotong royong dengan pendampingan pihak terkait, sehingga kegiatan berlangsung terbuka dan mendapat dukungan dari pengelola KHDTK UGM. (tos)
Editor : Eko Santoso