BLORA- Sesuai arahan Kementrian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Blora laporkan data dan kebutuhan belanja pegawai. Total ada ASN 12.355 di Blora. Dengan kekurangan anggaran untuk pembiayaan gaji pegawai sekitar Rp 100 miliar.
Pada 5 Juli lalu, Kemendagri mengeluarkan surat Nomor 900.1/5044/SJ perihal permintaan data pemerintah daerah yang tidak mampu membayarkan kebutuhan belanja pegawai ASN daerah. Surat itu ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.
Kemendagri melakukan pendataan dan analisis terhadap pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar belanja pegawai.
Pendataan mencakup PNS maupun PPPK daerah yang mengalami kekurangan anggaran diminta melaporkan jumlah pegawai, besaran belanja pegawai dan jumlah kekurangan anggaran belanja pegawai.
Data diminta disampaikan melalui tautan yang disediakan Kemendagri. Batas pengiriman:Senin, 6 Juli 2026 pukul 12.00 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono menjelaskan berdasarkan data pada Simpeg Kabupaten Blora Jumlah ASN Kabupaten Blora Total ASN 12.355 orang.
"PNS ada 5.195 orang atau 42 persen," katanya.
Sementara untuk CPNS hanya 1 orang. Dan PPPK berjulah 7.097 orang. Atau sekira 57,4 persen.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) telah melaporkan sesuai arahan Kemendagri.
Terkait kebutuhan kekurangan belanja pegawai, pihaknya melaporkan jika kekurangan itu sekitar Rp 100 miliar. (tos)
Editor : Eko Santoso