Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

DLH Blora Cek IPAL di 7 Dapur MBG, SPPG Khusus Jadi Satu-Satunya yang Belum Penuhi Standar

Ali Mustofa • Kamis, 18 Juni 2026 | 14:32 WIB
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)

BLORA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora melakukan sampling Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, hanya satu SPPG yang dinyatakan belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Sub Penelaah Teknis Kebijakan DLH Blora, Febrianto, menjelaskan bahwa tujuh SPPG yang diperiksa dipilih secara acak.

Namun, ia belum dapat membeberkan data rinci terkait lokasi-lokasi yang dimaksud.

“Mohon izin pimpinan dulu,” ujarnya.

Dari tujuh dapur MBG yang diperiksa, salah satunya merupakan SPPG Khusus yang berada di kawasan Kridosono.

SPPG ini menjadi satu-satunya yang diketahui belum menggunakan IPAL pabrikan.

“Yang enam lainnya semuanya pakai IPAL pabrikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, enam SPPG tersebut sudah memiliki sistem pengolahan limbah yang dinilai baik dan telah sesuai standar.

Sementara itu, SPPG Khusus belum memiliki IPAL dengan sistem yang sama.

Meski demikian, DLH menegaskan bahwa IPAL tidak wajib berbentuk produk pabrikan.

Yang terpenting adalah sistem pengolahan yang dibangun harus memenuhi ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan mampu mengolah limbah hingga sesuai baku mutu.

“Tidak harus pabrikan. Yang penting konstruksi bak dan sistemnya sesuai aturan serta mampu mengolah air limbah dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Dapur Khusus Blora, Dhinda Rafchi Ramadhan, menjelaskan bahwa sistem IPAL di dapur tersebut berbeda dengan dapur lainnya karena tidak terlihat dari permukaan.

“Di tempat kami sebenarnya sudah ada IPAL, tapi posisinya ditanam di dalam tanah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sistem IPAL tanam tersebut memiliki prinsip kerja yang sama dengan IPAL pada umumnya, hanya berbeda pada penempatan tangki.

“Prinsipnya sama, ada tangki besar bersekat di dalam tanah dan dilengkapi mesin penghancur lemak,” jelasnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa mesin pengolahan limbah tersebut beroperasi setiap hari sehingga hasil akhir air limbah tidak menimbulkan bau dan tampak jernih.

“Setiap hari mesin selalu menyala, dan hasil akhirnya airnya tidak berbau serta bening,” pungkasnya. (tos)

Editor : Ali Mustofa
#SPPG #ipal #pengolahan limbah #dapur MBG #dlh blora