BLORA – Sejumlah ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Blora diajukan untuk mendapatkan penanganan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun 2026.
Usulan tersebut diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi jalur penting penghubung antarkecamatan.
Beberapa ruas yang diusulkan meliputi jalur Singget–Doplang Cepu, Kunduran–Ngawen, Todanan–Ngawen, serta tambahan ruas Randublatung–Cepu yang dinilai membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa salah satu ruas yang masuk dalam daftar usulan program IJD adalah jalan Randublatung–Cepu.
Menurutnya, kondisi jalan tersebut menjadi salah satu prioritas yang diajukan kepada pemerintah pusat.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait usulan yang telah disampaikan.
Belum ada kepastian apakah pengajuan tersebut akan diterima dan memperoleh alokasi anggaran pada tahun mendatang.
“Kami sudah mengusulkan beberapa ruas jalan, termasuk Randublatung–Cepu, ke program IJD. Namun untuk hasilnya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, apakah nantinya disetujui atau tidak,” ujarnya.
Program Instruksi Presiden Jalan Daerah sendiri menjadi salah satu skema pendanaan yang diharapkan mampu membantu percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di daerah, terutama pada ruas-ruas yang memiliki peran strategis bagi mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Apabila usulan tersebut mendapat persetujuan, perbaikan jalan di sejumlah titik di Kabupaten Blora diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. (ari)
Editor : Ali Mustofa