BLORA – Aparat dari Polsek Cepu berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Blora–Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.
Hingga kini, enam orang telah diamankan, meski satu di antaranya masih berstatus saksi, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, menyampaikan bahwa total pelaku yang berhasil diidentifikasi berjumlah sekitar delapan orang.
Dari jumlah tersebut, enam sudah diamankan dan dua masih buron.
Ia menjelaskan, pelaku utama sempat melarikan diri ke wilayah Bojonegoro setelah kejadian.
Namun, polisi berhasil menangkapnya di rumah seorang rekannya.
Pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis celurit, yang kini juga telah diamankan dari kediamannya di Cepu.
Sementara itu, pelaku lain ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Cepu.
Polisi masih terus memburu dua orang yang diduga ikut terlibat, setelah sebelumnya mendatangi rumah mereka namun tidak ditemukan di lokasi.
Dari pemeriksaan awal, seluruh pelaku yang telah teridentifikasi diketahui berasal dari wilayah Blora.
Hingga kini, motif pengeroyokan masih didalami.
AKP Edi menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan aksi begal atau kelompok perguruan silat tertentu.
Pasalnya, meski korban sempat kehilangan kaos dan jaket hoodie, sepeda motor milik korban tidak dibawa pelaku.
Polisi juga masih menelusuri dugaan penguasaan barang milik korban lainnya, termasuk telepon genggam yang dikabarkan sempat dijual.
Jaket hoodie milik korban yang dibawa pelaku telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (ari)