Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pohon Jati Hilang, DPRD Blora Investigasi Tambang Galian C di Sendangharjo

Ali Mustofa • Sabtu, 9 Mei 2026 | 11:34 WIB
WADUL: Pantauan dari atas galian C di Desa Sendangharjo yang diduga memakan lahan milik warga. (DPRD BLORA UNTUK RADAR KUDUS)
WADUL: Pantauan dari atas galian C di Desa Sendangharjo yang diduga memakan lahan milik warga. (DPRD BLORA UNTUK RADAR KUDUS)

BLORA – DPRD Kabupaten Blora melakukan inspeksi mendadak ke area tambang galian C di Desa Sendangharjo setelah menerima laporan warga terkait dugaan penyerobotan lahan untuk aktivitas penambangan.

Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD Blora M. Mukhlisin bersama Wakil Ketua Komisi C Adiria, didampingi sejumlah warga yang mengaku lahannya digunakan tanpa persetujuan.

Mukhlisin menjelaskan, kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa tanah mereka dimanfaatkan perusahaan tanpa izin maupun komunikasi dengan pemilik sah.

“Kami menindaklanjuti laporan warga yang meminta difasilitasi mediasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Di lokasi, aktivitas tambang masih terlihat berlangsung.

Beberapa alat berat seperti ekskavator dan truk pengangkut material masih beroperasi di area yang cukup luas tersebut.

Pihak DPRD sebenarnya telah menjadwalkan pertemuan untuk memediasi seluruh pihak.

Namun, pertemuan tersebut terpaksa ditunda karena salah satu pihak tidak dapat hadir dan rencananya akan dijadwalkan ulang pekan depan.

Salah satu pemilik lahan, Ratno (46), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Ia menyebut lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi miliknya terdampak aktivitas tambang.

Menurutnya, kerugian tersebut berasal dari hilangnya sekitar 1.000 pohon jati yang sebelumnya tumbuh di lahan tersebut.

“Saya kaget saat hendak menjual kayu jati, ternyata pohonnya sudah tidak ada. Tentu sangat kecewa,” tuturnya.

Keluhan serupa disampaikan Sri Astuti (58). Ia menuturkan lahan miliknya seluas sekitar 3.570 meter persegi juga berubah drastis akibat aktivitas tambang.

Ia mengaku sebelumnya sempat ditawari untuk menjual lahan, namun menolak karena ingin menjadikannya sebagai investasi. 

Namun saat kembali meninjau lokasi setelah setahun, kondisi lahan sudah rata tanpa bukit seperti sebelumnya.

“Saya tidak menyangka berubah sejauh ini. Rasanya sangat dirugikan,” ungkapnya. (ari)

Editor : Ali Mustofa
#kayu #aktivitas tambang #blora #dprd #galian c