BLORA – Seorang pemuda berinisial MR (21), warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mengalami luka-luka setelah menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekitar 10 orang tak dikenal di jalur Blora–Cepu.
Peristiwa tersebut kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan pengeroyokan tersebut diterima pada Selasa, 4 Mei 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Cepu segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan awal.
“Korban saat perjalanan pulang dengan sepeda motor dihentikan oleh sekelompok orang tak dikenal yang jumlahnya sekitar 10 orang,” kata AKP Midiyono, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan keterangan korban, setelah diberhentikan, ia kemudian dibawa ke sisi jalan dan langsung menjadi sasaran kekerasan secara bersama-sama oleh para pelaku.
“Korban dipukul, ditendang, bahkan diseret hingga pakaian yang dikenakan sampai terlepas,” jelasnya.
Tidak hanya itu, salah satu pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Aksi kekerasan tersebut baru berhenti setelah sebuah truk melintas di lokasi kejadian, yang membuat para pelaku melarikan diri ke arah timur.
Akibat peristiwa tersebut, MR mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.
Di antaranya memar di mata kiri, benjolan di kepala, hidung berdarah, gusi lecet, serta luka pada punggung, lutut, dan rasa sakit di bagian perut.
Selain luka fisik, korban juga kehilangan sejumlah barang pribadi seperti ponsel Redmi 9C, helm, dan kunci kontak sepeda motor.
Pakaian korban berupa hoodie dan kaos juga dibawa oleh para pelaku.
“Korban juga kehilangan beberapa barang miliknya yang diduga diambil saat kejadian berlangsung,” tambah AKP Midiyono. (tos)
Editor : Ali Mustofa