BLORA – Wacana penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring mulai April 2026 yang sempat beredar di tengah isu penghematan energi nasional akhirnya mendapat klarifikasi dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora.
Sekretaris Dindik Blora, Nuril Huda, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan sistem pembelajaran di seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut. Kegiatan belajar tetap berlangsung secara tatap muka, mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
“Seluruh sekolah di Blora, baik TK, SD maupun SMP, tetap menjalankan pembelajaran langsung di kelas. Tidak ada kebijakan pembelajaran daring,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur peralihan ke sistem pembelajaran jarak jauh, khususnya untuk wilayah Blora. Dengan demikian, seluruh aktivitas pendidikan masih berjalan normal seperti biasa.
“Belum ada surat edaran atau keputusan resmi terkait hal tersebut. Artinya, tidak ada perubahan dalam sistem pembelajaran,” jelasnya.
Nuril juga menilai, jika kebijakan pembelajaran daring benar-benar diterapkan, kemungkinan besar akan lebih relevan bagi daerah perkotaan yang memiliki infrastruktur digital memadai. Sementara itu, kondisi di Kabupaten Blora dinilai masih sangat memungkinkan untuk pelaksanaan pembelajaran secara langsung di sekolah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait rencana KBM daring mulai April 2026 tidak terbukti kebenarannya, sehingga peluang penerapannya dalam waktu dekat sangat kecil.
Ia memastikan bahwa seluruh siswa akan kembali menjalani aktivitas belajar di sekolah seperti biasa setelah masa libur berakhir.
“Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret. Dipastikan tidak ada perubahan, semua tetap tatap muka,” pungkasnya.
Editor : Mahendra Aditya