BLORA – Peristiwa memilukan menimpa seorang anak sekolah dasar berinisial MA (10), warga Dukuh Ngapus, Desa Ketringan, Kecamatan Jiken.
Bocah tersebut meninggal dunia setelah petasan berukuran besar yang ditemukannya meledak saat dimainkan.
Kapolsek Jiken AKP Sulbekti menjelaskan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat ledakan petasan di halaman rumahnya pada Selasa (24/3) sekitar pukul 16.00.
Kejadian bermula sehari sebelumnya, Senin (23/3), saat korban bersama seorang temannya menemukan sebuah petasan di selokan bawah tower air.
Petasan itu berdiameter sekitar 10 sentimeter dengan panjang 15 sentimeter. Temuan tersebut kemudian dibawa pulang dan disimpan di rumah korban.
Keesokan harinya, korban mengajak dua rekannya, MAA (7) dan FA (9), untuk menyalakan petasan tersebut di halaman rumah.
Saat sumbu mulai disulut menggunakan korek api, kedua temannya sempat menjauh sekitar dua meter.
Namun korban tetap berada di dekat petasan karena mengira benda itu tidak akan meledak.
Tak lama kemudian, petasan justru meledak dengan kekuatan besar dan menghantam tubuh korban.
Petugas dari Polres Blora bersama Tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar pada bagian dagu, dada kiri, serta kaki kanan.
Kematian korban disebabkan kerusakan organ dalam di area dada akibat ledakan.
Selain merenggut nyawa korban, insiden tersebut juga menyebabkan dua rekannya mengalami luka ringan pada kaki dan paha akibat serpihan dan dampak ledakan. Keduanya kini menjalani perawatan jalan.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa kertas petasan dari lokasi kejadian.
Kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya terkait bahaya bermain petasan berdaya ledak tinggi, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (ari)