Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Viral Kasus Kucing Ditendang di Kridosono, Mantan Bupati Blora Ikut Bela Tersangka

Eko Santoso • 2026-03-15 14:53:30
PEDULI: Mantan Bupati Blora Yudhi Sancoyo saat memberikan keterangan ke media.
PEDULI: Mantan Bupati Blora Yudhi Sancoyo saat memberikan keterangan ke media.

BLORA – Mantan Bupati Blora, Yudhi Sancoyo, angkat bicara terkait kasus penendangan kucing di kawasan Kridosono yang kini tengah diproses hukum. Ia menyatakan memberikan pembelaan kepada Puji, tersangka dalam kasus tersebut, dengan upaya mediasi hingga melakukan komunikasi dengan tokoh agama.

Puji yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Saat ini, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora untuk proses hukum lebih lanjut.

Yudhi Sancoyo menjelaskan bahwa Puji merupakan anggota Forum Komunikasi Masyarakat Blora (FKMB), organisasi yang juga diikutinya. Karena itu, ia merasa wajar jika memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa rekannya tersebut.

Baca Juga: Dipicu Ejekan, Pemuda di Blora Tusuk Temannya di Depan Masjid Usai Tarawih

Menurutnya, upaya yang dilakukan adalah mencari jalan damai antara pihak-pihak yang terlibat.

Ia mengaku telah menghubungi seorang kiai di Blora untuk membantu menyampaikan kepada keluarga pemilik kucing agar bersedia memaafkan Puji.

Selain itu, Yudhi juga menilai kawasan Kridosono bukan tempat yang tepat untuk bermain atau memelihara kucing, terutama di jalur lintasan olahraga.

“Awalnya Puji sedang jogging. Sudah dua kali diingatkan agar tidak bermain di tengah track lari. Namun tidak diindahkan, akhirnya terjadi insiden penendangan,” ujar Yudhi.

Setelah kejadian tersebut, lanjutnya, pelaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik kucing. Namun hingga kini pihak pemilik kucing disebut masih belum menerima permintaan maaf tersebut.

Baca Juga: Sukses Bisnis di Bidang Pangan, Murdono asal Blora Bangun Masjid Megah di Pinggir Jalan

“Sejak awal sudah diajak berbicara baik-baik dan sudah meminta maaf, tetapi belum ada jawaban,” katanya.

Sementara itu, aktivis pecinta hewan dari Cat Lovers in The World (CLOW) Indonesia, Hening Yulia, menegaskan bahwa pengawalan kasus ini bukan semata karena kebencian terhadap pelaku.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera agar hewan diperlakukan dengan lebih baik.

“Bagi kami, perjuangan membela kucing Mintel bukan sekadar soal sentimentalitas. Ini juga bentuk perjuangan ekologis agar kota menjadi ruang yang adil bagi semua makhluk hidup,” ujar Hening.

Kasus penendangan kucing yang menyebabkan kematian hewan tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di Blora dan ramai diperbincangkan di media sosial. (tos)

Editor : Admin
#Yudhi Sancoyo #FKMB #CLOW #kejaksaan negeri blora #kridosono