Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dokter Spesialis RSUD di Blora Dilaporkan Istri ke Polisi Atas Dugaan KDRT

Arif Fakhrian Khalim • Selasa, 3 Maret 2026 | 15:52 WIB

Ilustrasi KDRT (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi KDRT (Dok.JawaPos.com)
BLORA - Seorang kepala puskesmas di Kabupaten Blora berinisial (EHF) melaporkan suaminya (S) seorang dokter spesialis salah satu rumah sakit umum di Blora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

EHF melaporkan suaminya ke Polsek Kunduran karena dugaan tindak kekerasan.

Namun, saat dimintai keterangan, EHF memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Kudus, S dan EHF datang ke Polsek Kunduran untuk klarifikasi dan dimintai keterangan.

Keduanya diperiksa selama dua jam oleh penyidik Polsek Kunduran.

Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso mengatakan, bahwa benar ada pengaduan dari salah satu kepala puskesmas yang masuk ke Polsek Kunduran. Laporan itu terkait KDRT.

“Jadi hari ini keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan untuk klarifikasi dulu. Setelah ini nanti akan ada olah TKP untuk menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, untuk aduan dari EHF itu sejak Februari 2025. Namun, pihak pelapor enggan melanjutkan gelar perkara.

“Kemudian dari pihak laki-laki baru saja memviralkan dan laporan kemungkinan itu yang membuat istri melanjutkan laporan. Sebenarnya dari pihak perempuan itu tidak pengen rame-rame tapi dari cowok ada viral itu akhirnya dibuka kembali aduannya,” tuturnya.

Budi menambahkan, untuk alat bukti adanya dugaan KDRT itu hasil visum. “Alat bukti surat visum sudah ada. Hasil visum itu sudah ada sejak kejadian langsung,” ungkapnya.

S, Suami EHF membantah tidak pernah melakukan tindakan kekerasan pada istri. Selama ia menikah sampai sekarang.

“Sampai sekarang pun saya menanyakan kenapa diperiksa sampai saat ini ya dia sakit hati karena diperiksa Dinas Kesehatan Blora. Perihal dugaan perselingkuhan yang sudah saya ajukan ke dinas, jadi karena sakit hati ya dia gantian melaporkan saya seperti ini,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Heru Eko Wiyono menyampaikan jika itu tindak pidana maka akan menunggu hasil dari aparat penegak hukum (APH). (ari)

Editor : Ali Mustofa
#kdrt #rumah sakit #polisi #blora #puskesmas