BLORA – Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, saat ini terhenti dan terbengkalai.
Proyek yang berlokasi di kawasan Lapangan Golf Blora tersebut dihentikan sementara karena terkendala perizinan alih fungsi lahan sarana olahraga dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (10/2), tidak terlihat aktivitas pembangunan di area proyek.
Baca Juga: Viral Kasus Srigading Blora, Pihak Perempuan dan Keluarga Siapkan Langkah Hukum
Bagian fondasi bangunan yang menggunakan batako putih serta sejumlah tiang besi tampak dibiarkan tanpa kelanjutan pekerjaan.
Selain itu, material seperti batu, besi, dan pasir masih menumpuk di sekitar lokasi, menandakan pembangunan terhenti secara mendadak.
Ketua KKMP Kunden, Rohmah Yuli Fridayanti, menjelaskan bahwa pembangunan gedung sebenarnya telah dimulai pada awal Desember 2025.
Namun, proses pengerjaan hanya berlangsung sekitar 10 hari sebelum akhirnya dihentikan.
Menurutnya, kendala utama muncul karena lahan yang digunakan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Blora yang selama ini difungsikan sebagai fasilitas olahraga berupa lapangan golf.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perubahan fungsi sarana olahraga menjadi bangunan lain harus mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Pemuda dan Olahraga.
“Izin dari Menpora ini kemungkinan membutuhkan waktu cukup lama, padahal target pembangunan seharusnya selesai pada Maret,” ujar Rohmah.
Ia menambahkan, pihak pengurus koperasi sebelumnya tidak mengetahui secara rinci persoalan teknis terkait pemilihan lokasi tersebut, karena proses koordinasi berada di bawah kewenangan pihak kelurahan.
Menanggapi terhentinya proyek tersebut, Bupati Blora Arief Rohman menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi pada pekan depan guna membahas persoalan lahan yang menghambat sejumlah proyek koperasi.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Kemenpora untuk meminta persetujuan pemanfaatan lahan tersebut. Karena ini merupakan program strategis Presiden, kami akan berupaya menyelesaikan persoalan ini melalui koordinasi dengan Kemenpora dan Kodim,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi apabila izin tidak kunjung diterbitkan, pihak KKMP Kunden juga telah menyiapkan lokasi alternatif.
Lahan milik Pemkab Blora yang berada di dekat kantor Bawaslu dinilai memiliki luas yang memadai dan siap digunakan sebagai lokasi pengganti pembangunan gedung koperasi. (ari)