BLORA – Dana desa di Kabupaten Blora turun drastis. Dari biasanya Rp 700 juta hingga milyaran, kini tinggal Rp 200-300,an juta untuk masing-masing desa.
Kepala Bidang Penataan Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Suwiji menjelaskan hal itu diketahui dari surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan.
Dalam surat secara elektronik itu memuat besaran pagu dana desa reguler untuk masing-masing desa di Blora. Pagu itu di luar alokasi dan kebutuhan koperasi desa merah putih (KDMP).
"Bervariasi, antara 200-300 juta. Desa-desa mungkin banyak yang berkeluh kesah. Karena penurunan luar biasa," katanya.
Ia pun mencontohkan untuk pagu dana desa 2026 terbesar hanya Rp 373 juta.
Jumlah ini jauh di bawah pagu dana desa tahun lalu.
Menurutnya sebagai perbandingan, pada 2025 lalu dana desa terkecil di Blora yakni Desa Ngadipurwo. Yang mendapatkan dana desa Rp 700 juta lebih.
"Sementara yang paling besar Desa Mendenrejo. Dapat Rp 2 miliar lebih," tuturnya.
Ia menambahkan terkait data dan informasi itu sudah disampaikan ke pemerintah desa di seluruh Blora.
Dibagikan lewat pemerintah kecamatan dan langsung ke kepala desa.
"Ini bukan hanya di desa-desa di Blora. Namun nasional. Semua dana desa turun," paparnya.
Suwiji menambahkan, dengan keterbatasan itu berharap pemerintah desa makin bijak. Menggunakan dana desa sesuai skala prioritas.
"Kita belum tau nanti ada dana desa di luar reguler atau tidak, misal untuk dukungan KDMP. Termasuk nilai dan penggunaan detail seperti apa belum tahu," imbuhnya. (tos)
Editor : Ali Mustofa