BLORA – Sempat tersendat, gaji PPPK di Blora akhirnya cair. Pencairan bisa dilakukan setelah rekomendasi dari Kementerian Keuangan turun.
Plt Kepala BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja menjelaskan tunggakan pembayaran sebelumnya dua bulan.
November dan Desember. Hingga awal Desember gaji untuk dua bulan tersebut belum cair.
Gaji PPPK yang tidak bisa cair itu adalah PPPK tahap 1 dan 2. Yang sumber dananya dari pemerintah pusat.
Lantaran dari pusat itulah sebelum dicairkan perlu rekomendasi dari Kementerian Keuangan.
"Alhamdulillah Jumat minggu lalu rekomendasi turun. Sehingga pencairan sudah berlangsung sejak Senin," katanya.
Namun tak langsung menyeluruh. Sebab beberapa OPD belum mengajukan. Sehingga tidak bisa serentak.
Gaji untuk PPPK tahap 1 dalam sebulan senilai Rp 3 miliar. Kemudian untuk tahap 2 dalam sebulan Rp 8,5 miliar.
Sehingga total penganggaran selama setahun Rp 63 miliar.
Namun tiap bulan harus selalu mengajukan dan memerlukan rekomendasi dari Kementerian Keuangan.
"Sampai Oktober sih lancar ya. Selalu tiap awal bulan. Namun November dan Desember ada kendala," tambahnya.
Seandainya rekomendasi tak kunjung turun, pemkab sudah ancang-ancang. Menyiapkan dana talangan.
Dana itu berasal dari kas bebas yang sumbernya dari APBD. Kas bebas ini diambil dari Silpa, yakni anggaran yang tak terserap.
"Kita berhitung kemarin seandainya pusat gak turun. Baru digunakan. Alhamdulillah untuk November rekomendasi turun jadi gak pakai kas bebas," tuturnya.
Sementara untuk Desember, masih menunggu rekomendasi turun. Sehingga para PPPK diminta bersabar.
"Kalau rekomendasi turun, ya gak pakai kas bebas. Kita tunggu, karena rekomendasi ini sifatnya bulanan," bebernya.
Pihaknya menjelaskan meski ada kemungkinan dana talangan lewat kas bebas, pemkab tetap berhati-hati. Sebab hal itu akan mempengaruhi kas daerah.
Diberitakan sebelumnya gaji PPPK di Blora molor. Yang biasanya dibayarkan tanggal 1, hingga tanggal 22 Desember belum diterima.
Mereka yang mengalami itu adalah PPPK tahap I maupun tahap II. Total jumlah pegawai terdampak mencapai 2.583 orang. (tos)
Editor : Ali Mustofa