Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polda Jateng Pastikan Proses Penyidikan Dugaan Salah Tangkap Kasus Bayi di Blora Transparan

Ali Mustofa • Kamis, 18 Desember 2025 | 18:10 WIB

Photo
Photo

RADAR KUDUS – Polda Jawa Tengah tengah mendalami laporan dugaan salah tangkap terkait penanganan kasus pembunuhan bayi di Blora.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng memeriksa penyidik dari Polres Blora maupun Polsek Jepon terkait aduan tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan beberapa hari lalu pihaknya menerima pengaduan masyarakat soal proses penyelidikan yang dilakukan Polres Blora.

Baca Juga: Sinyal Transfer Kuat, Persib Bandung Dikabarkan Bidik Maarten Paes dan Joey Pelupessy untuk Musim Depan

“Hasil temuan di lapangan saat ini sedang dianalisis dan dikonstruksi. Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan hasilnya,” ujar Artanto, Rabu (17/12).

Tim Paminal Propam Polda Jateng memeriksa semua pihak yang terkait, mulai dari pelapor hingga penyidik yang bertugas di lapangan.

“Kita tunggu saja perkembangan dan hasil analisis dari Propam Polda Jawa Tengah,” tambahnya.

Pelaporan ini muncul setelah korban merasa ada dugaan penyalahgunaan wewenang oknum Polres Blora dan Polsek Jepon.

Kasus ini berawal dari temuan pembuangan bayi di Jalan Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada 4 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelapor berinisial L, orang tua dari seorang siswi SMA berinisial R. R dituduh membuang bayi, namun hingga kini tuduhan tersebut belum terbukti.

Kombes Artanto menegaskan bahwa penyidik Propam akan melakukan pemeriksaan lapangan, termasuk rapat koordinasi dengan pihak terkait, sebelum menentukan hasil akhir penyidikan.

Editor : Ali Mustofa
#bayi #polda jateng #blora