Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Debu, Kebisingan, hingga Banjir Jadi Sorotan, Perusahaan Tambang di Blora Diprotes Warga

Redaksi Radar Kudus • Jumat, 14 November 2025 | 22:22 WIB

Photo
Photo

RADAR KUDUS – Warga Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Blora, mendatangi area perusahaan tambang batu kapur PT Pentawira Agraha Sakti.

Aksi protes ini digelar untuk menuntut kompensasi dampak lingkungan serta transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Dari pantauan di lapangan, warga berkumpul di halaman perusahaan sambil berorasi dan membentangkan sejumlah banner berisi tuntutan.

Baca Juga: Protes Lingkungan dan Rekrutmen Kerja, Warga Jiken Blora Ultimatum Pabrik Pengolahan Kapur

Mereka mendesak pihak perusahaan membuka dialog terkait izin operasional, dampak tambang terhadap lingkungan sekitar, hingga kejelasan perekrutan tenaga kerja.

Koordinator aksi yang juga Ketua Karang Taruna Desa Jiken, Galuh Wicaksono Putro, menyampaikan bahwa aktivitas tambang PT Pentawira telah menimbulkan banyak keluhan.

Debu, kebisingan, hingga banjir yang pernah terjadi pada 2024 disebut berdampak langsung pada warga, termasuk merusak tanaman pertanian tanpa adanya ganti rugi.

“Dampaknya jelas terasa, mulai debu, kebersihan, hingga banjir. Sudah kami laporkan dan ajukan, tapi tidak ada tindak lanjut maupun penggantian kerugian,” ungkap Galuh, Jumat (14/11/2025).

Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan kompensasi lingkungan dan tidak terbukanya proses perekrutan tenaga kerja bagi warga lokal.

Menurutnya, perusahaan sebelumnya sempat menjanjikan perekrutan besar, namun hingga kini tidak terealisasi.

Selain itu, warga menilai aktivitas kendaraan perusahaan di jalur Blora–Cepu cukup mengganggu.

Baca Juga: Warna-Warni Kreativitas Anak Blora di Festival Mewarnai 2025, Sambut HUT ke-276 Kabupaten

Armada keluar-masuk tanpa rambu memadai, sementara debu dari proses pembakaran batu dinilai merugikan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Karena berbagai persoalan tersebut, warga ingin bertemu langsung dengan Mbah Liem, pemilik PT Pentawira Agraha Sakti, agar bisa mendengar penjelasan dan keputusan dari pihak yang berwenang.

Namun harapan itu kembali pupus karena pemilik perusahaan tidak hadir di lokasi.

Warga hanya berhasil bertemu dengan Manajer PT Pentawira, Alwin, sekitar pukul 09.30.

Saat dialog, warga meminta kepastian jadwal bertemu owner, namun Alwin mengaku belum bisa memberikan tanggal pasti.

Baca Juga: Festival Literasi Blora 2025 Ajak Masyarakat untuk Cinta Membaca

Ia sempat meminta waktu 10 menit untuk melakukan koordinasi, namun hampir satu jam tak kembali, yang membuat warga semakin marah dan kembali berorasi.

Ketika kembali menemui massa, Alwin tetap belum memberikan kepastian, namun berjanji akan mengusahakan pertemuan dalam tiga hari.

“Kami tampung semua aspirasi warga. Saya coba koordinasikan dengan Pak Liem, meski tidak bisa menjanjikan kepastian,” ujarnya.

Jawaban tersebut tidak memuaskan warga. Mereka memberi batas waktu maksimal tiga hari kepada perusahaan untuk mempertemukan pemilik dengan warga.

Jika tidak dipenuhi, massa berjanji akan kembali dengan jumlah lebih besar dan siap melakukan penghentian operasional secara paksa.

Setelah menyampaikan ultimatum tersebut, warga membubarkan diri sekitar pukul 11.00 dan memasang baliho tuntutan di gerbang masuk perusahaan. (tos)

Editor : Ali Mustofa
#perusahaan tambang #lingkungan #warga #tuntutan #blora