Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Operasi Gabungan Temukan Pelanggaran Harga Beras di Dua Toko Modern Blora

Redaksi Radar Kudus • Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:46 WIB
SIDAK: Tim Satgas Pangan melakukan pemeriksaan harga beras di toko retail yang ada di Blora.
SIDAK: Tim Satgas Pangan melakukan pemeriksaan harga beras di toko retail yang ada di Blora.

BLORA – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah dan Bulog Kanwil Jawa Tengah menggelar operasi pengendalian harga beras di Kabupaten Blora.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga pangan. Khususnya beras.

Hasilnya, terbukti ada dua toko modern yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, pihaknya melakukan operasi gabungan ini, menyasar sejumlah toko retail modern dan distributor beras.

Meliputi, Toko Tanjung Djosh, Toko An/Toko Ijo, Rumah Pangan Kita (RPK), Distributor Beras UD, serta Sumber Makmur.

Pengecekan dilakukan oleh tim terpadu.

Dari hasil pengecekan, tim gabungan menemukan adanya indikasi penjualan beras di atas HET di dua lokasi toko retail modern.

Di Tanjung Djosh, beras jenis medium dijual seharga Rp 15.300 dan premium Rp 15.600.

Sementara di Toko An/Toko Ijo, beras medium dijual Rp 14.000 dan premium Rp 15.000. Harga-harga tersebut, dalam beberapa jenis, melebihi batasan HET yang ditetapkan pemerintah.

”Kami menemukan dua toko yang menjual harga beras di atas HET. Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora. Kedua penjual tersebut, telah diberi surat peringatan dan diimbau untuk segera menyesuaikan harga jual beras, baik premium maupun medium. Sesuai dengan ketentuan HET,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan operasi ini memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Tim yang berugas juga menempelkan stiker HET di lokasi penjualan, agar konsumen dapat mengetahui harga beras yang benar sesuai dengan kriteria.

”Langkah ini bagian dari upaya kami untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan menjelang akhir tahun,” tegasnya.

Sementara itu, hasil pengecekan di Rumah Pangan Kita (RPK) dan Distributor Beras UD. Sumber Makmur menunjukkan harga beras premium dijual sesuai dengan HET, Rp 14.000.

Sedangkan distributor UD. Sumber Makmur melaporkan stok gabah kering saat ini sebesar 125 ton dan gabah PK 80 ton.

Namun, tidak memiliki stok beras siap jual, karena sudah habis terpesan. (ari)

Editor : Ali Mustofa
#pelanggaran #harga beras #toko modern #operasi gabungan #het