BLORA – Bupati Blora Arief Rohman menepis isu miring kaitannya pinjaman daerah yang terkendala izin Kementrian Keuangan.
Saat ini terkait hal tersebut berproses dan diyakini berjalan lancar.
Sebelumnya Pemkab Blora menandatangani kesepakatan pinjaman daerah dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) senilai Rp 215 miliar di Kantor Pusat Bank Jateng, Kota Semarang, Jumat (9/5/2025).
Uang pinjaman itu direncanakan untuk membangun infrastruktur jalan di Blora.
Sebagai langkah alternatif lantaran berkurangnya dana transfer pemerintah pusat ke daerah dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU).
Namun hingga kini dana pinjaman itu belum cair ke kas daerah. Sehingga menimbulkan berbagai spekulasi.
Atas hal itu belakangan diisukan sejumlah pihak jika pengajuan pinjaman daerah yang direncanakan untuk pembangunan 41 ruas jalan itu terkendala izin.
Ada pula yang menarasikan jumlah pinjaman berkurang.
Bupati Blora Arief Rohman menepis isu-isu miring itu. Ia menegaskan semuanya masih berproses dan berjalan lancar.
"Kaitannya pinjaman masih beproses, clear, insyaallah gak ada masalah," paparnya.
Ia menegaskan jumlah pinjaman itu nominalnya tetap, Rp 215 miliar. Tak ada perubahan jumlah.
"Tetap, gak ada perubahan," tuturnya.
Menurutnya pihaknya tinggal menunggu izin Kementerian Keuangan turun. Sehingga uang pinjaman masuk kasda.
Setelah itu segera dilaksanakan pembangunan infrastruktur jalan.
"Izin Kementrian Keuangan akan turun kaitannya dengan pinjaman tersebut," jelasnya. (tos)
Editor : Ali Mustofa