BLORA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora akan segera menetapkan tersangka terkait kasus kredit macet di Perumda BPR Bank Blora Artha.
Kejaksaan saat ini tengah memanggil belasan saksi dan memperkuat bukti.
Sebelumnya kasus kredit macet BPR Bank Blora Artha ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Bahkan Kejati sempat memanggil beberapa pengusaha terkait kasus tersebut.
Namun belakangan kasus tersebut justru dilimpahkan ke Kejari Blora.
Kasus kredit macet tersebut berdampak serius pada kondisi bank tersebut.
Hingga tak mampu memberikan dividen bagi Pemkab Blora.
Kabar macetnya kredit di BPR Blora Artha tersebut dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Blora Jatmiko.
Menurutnya, kasus tersebut yang kini ditangani pihaknya sudah masuk tahap penyidikan.
Kini para penyidik sedang melakukan pendalaman.
"Penyidik sedang melakukan pendalaman & pemeriksaan saksi-saksi dan memperkuat bukti yang telah ada untuk segera menetapkan tersangkanya," jelasnya.
Sejauh ini belasan orang telah diperiksa sebagai saksi.
Tak menutup kemungkinan jumlah akan terus bertambah. (tos)
Editor : Ali Mustofa