Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kejari Blora Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Macet di BPR Blora Artha

Eko Santoso • Senin, 25 Agustus 2025 | 16:27 WIB
Kasi Intelijen Kejari Blora Jatmiko
Kasi Intelijen Kejari Blora Jatmiko

BLORA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora akan segera menetapkan tersangka terkait kasus kredit macet di Perumda BPR Bank Blora Artha.

Kejaksaan saat ini tengah memanggil belasan saksi dan memperkuat bukti. 

Sebelumnya kasus kredit macet BPR Bank Blora Artha ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Bahkan Kejati sempat memanggil beberapa pengusaha terkait kasus tersebut. 

Namun belakangan kasus tersebut justru dilimpahkan ke Kejari Blora.

Kasus kredit macet tersebut berdampak serius pada kondisi bank tersebut.

Hingga tak mampu memberikan dividen bagi Pemkab Blora. 

Kabar macetnya kredit di BPR Blora Artha tersebut dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Blora Jatmiko.

Menurutnya, kasus tersebut yang kini ditangani pihaknya sudah masuk tahap penyidikan.

Kini para penyidik sedang melakukan pendalaman. 

"Penyidik sedang melakukan pendalaman & pemeriksaan saksi-saksi dan memperkuat bukti yang telah ada untuk segera menetapkan tersangkanya," jelasnya. 

Sejauh ini belasan orang telah diperiksa sebagai saksi.

Tak menutup kemungkinan jumlah akan terus bertambah. (tos)

Editor : Ali Mustofa
#BPR Blora #kredit macet #kejari blora #tersangka