BLORA – Polres Blora sudah menyelidiki empat orang saksi dari warga sekitar dalam insiden ledakan dan kebakran sumur minyak ilegal yang menewaskan warga di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, pada Minggu (17/8) lalu.
Namun, pemilik sumur justru belum diperiksa.
”Sudah empat saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam (kemarin malam, Red) hingga subuh. Namun untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” jelasnya.
Belum diperiksanya pemilik sumur, karena belum di ketahui identitasnya.
Selain itu, Polres Blora juga telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Lab for) Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun, kehadiran tim masih menunggu api benar-benar padam.
Sementara itu, Polres Blora segera menertibkan aktivitas pertambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Blora.
Langkah ini diambil setelah in siden ledakan sumur minyak ilegal yang menewaskan warga di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, pada Minggu (17/8) lalu.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap sumur-sumur minyak ilegal yang masih beroperasi.
”Nanti ke depan, sudah kami bicarakan dengan bupati dan akan dikoordinasikan dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini, akan lebih ditingkatkan lagi,” ujar AKBP Wawan di lokasi kejadian kemarin.
Di sisi lain, Bupati Blora Arief Rohman menyayangkan masih adanya aktivitas sumur minyak ilegal di daerahnya.
Menurutnya, hal tersebut ironis, karena pemerintah pusat sebentar lagi akan menerbitkan regulasi yang mengatur legalisasi sumur rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
”Lahannya memang milik warga, tetapi sumur ini belum legal. Kalau mau beroperasi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apalagi lokasinya berada di belakang rumah warga, seharusnya memperhatikan keamanan dan keselamatan,” tegas Arief. (ari
Editor : Ali Mustofa