Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bulog Berkomitmen Beras Tak Layak Konsumsi akan Langsung Dimusnahkan

Arif Fakhrian Khalim • Selasa, 12 Agustus 2025 | 01:58 WIB
PENGECEKAN: Petugas Gudang Bulog Tempellemahbang Blora menghitung stok dan melihat kualitas beras.
PENGECEKAN: Petugas Gudang Bulog Tempellemahbang Blora menghitung stok dan melihat kualitas beras.

BLORA - Bulog Cabang Pati berkomitmen untuk selalu memastikan beras dalam kualitas bagus.

Bahkan, jika ditemukan beras dengan kualitas jelek dan tidak layak konsumsi di Gudang Bulog Blora maka akan dilakukan pemusnahan.

Kepala Bulog Cabang Pati Nur Hardiansyah mengatakan, petugas Bulog rutin melakukan pengecekan kualitas beras yang ada di gudang, saat beras itu masuk dan keluar.

Pasalnya, beras yang ada di Gudang Bulog Blora itu salah satunya untuk didistribusikan dalam program bantuan pangan.

"Jadi sebelum penyaluran itu kami melaksanakan pengecekan final dengan Dinas Ketahanan Pangan wilayah untuk memastikan bahwa memang berasnya layak atau sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,"ujarnya.

Ia menyampaikan,saat beras masuk dalam gudang itu pasti selalu diperiksa untuk cek kualitas dan nanti sebelum keluar pun akan dicek dua kali. Karena ada proses pengepakan dari 50 kilogram ke karung 10 kilogram.


“Andaikan saat proses pengecekan ditemukan beras dalam kualitas tidak layak, maka akan dilakukan reproses, dijadikan pakan ternak, hingga dilakukan pemusnahan. Jadi untuk yang di gudang bulog itu kan ada tahap-tahapnya,” katanya.

Hardiansyah menuturkan, karena memang beras itu adalah beras organik, beras dari makhluk hidup dan ada masa simpan.

Jadi beras yang bagus pasti akan disalurkan. Kalau memang turun mutu nanti kita akan ajukan reproses atau proses untuk memperbaiki kualitas.

“Kalau nanti sudah tidak bisa untuk dikonsumsi manusia itu kami bisa ajukan untuk dilelang, untuk pakan ternak. Kemudian nanti kalau memang sudah tidak bisa di apa apakan kita bisa mengajukan pemusnahan," paparnya.

Lebih lanjut, adapun untuk pemusnahan beras tidak layak, tetap harus mendapat izin dari Bulog pusat.

"Kalau pemusnahan itu ada mekanismenya sendiri. Biasanya kami akan lapor ke pusat, karena untuk pemusnahan tetap atas izin dari pusat, seperti itu mekanismenya," terangnya. (ari)

Editor : Mahendra Aditya
#beras #beras bulog #blora