Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Alami Depresi, Remaja Terduga Bunuh Nenek di Tunjungan Blora Tak Melawan ketika Ditangkap Polisi

Redaksi Radar Kudus • Selasa, 29 Juli 2025 | 23:21 WIB
PEMBUNUHAN: Suasana rumah korban nenek yang diduga jadi korban pembunuhan di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora.
PEMBUNUHAN: Suasana rumah korban nenek yang diduga jadi korban pembunuhan di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora.

BLORA - Remaja terduga pelaku pembunuhan nenek di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan kondisinya stabil secara kesehatan dan sudah diajak komunikasi pihak kepolisian Blora.

Pasalnya, remaja berinisial IMH berusia 18 mengalami depresi dan diduga membunuh neneknya.

Kasi Humas Polres Blora Gembong AKP Gembong Widodo mengatakan, terduga pelaku sudah berada di Polres Blora pada Jum’at (25/7) malam.

Polres Blora saat menjemput terduga pelaku dalam kondisi obat penenang dan tidak berontak.

“Awal-awal di Polres Blora itu diam tidak mau komunikasi sama sekali. Satu hari setelahnya itu bisa diajak komunikasi dan dilakukan pengecekan kesehatan oleh dokter kesehatan,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan, kondisi terduga pelaku sudah melakukan kegiatan normal seperti shalat, makan dan secara gambaran unum sudah stabil.

Namun, belum dilakukan perumusan yang mengarah pada pembunuhan neneknya.

“Saat ini teduga pelaku diletakkan dalam satu sel sendiri,” ucapnya.

Kepolisian Blora menjelaskan, untuk keterangan lebih lanjut dari kasus kematian nenek di Dukuh Kalisangku Desa Gempolrejo masih dalan tahap mengunpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi.

“Untuk pendalaman kasus, kami sudah melakukan pemanggilan tiga orang saksi. Saksi utama dan dua saksi pelapor yang sudah dimintai keterangan,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Polres Blora belum memanggil orang tua terduga pelaku dan sudah mengumpulkan barang bukti.

Baju korban dan senjata terduga pelaku sudah diamankan.

“Untuk pendalaman kasus ini masih pengumpulan saksi-saksi. Untuk pendalaman yang mengarah terkait pembunuhan dilakukan dengan cara seperti apa, menggunakan apa dan waktu kapan ini yang masih pendalaman,” jelasnya.

AKP Gembong menuturkan untuk petugas kepolisian tidak akan konsen pada kejiwaan terduga pelaku namun pada tindakan pidana yang dilakukan.

Untuk masalah depresi dan kejiwaan itu yang berhak mengeluarkan hasil kesehatan.

“Nah nanti akhirnya kami memutuskan apakah kasus ini selesai di tahap penuntutan,” katanya. (ari)

Editor : Ali Mustofa
#obat penenang #depresi #pembunuhan #polisi #blora #kepolisian