Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Legalkan Sumur Masyarakat, Bahlil Sebut Satu Sumur Perhari Bisa Raup Rp 2 Juta, Serap 10 Tenaga Kerja

Eko Santoso • Jumat, 18 Juli 2025 | 16:49 WIB
ANTUSIAS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat mengunjungi kawasan sumur tua di Desa Ledok, Kecamatan Sambong.
ANTUSIAS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat mengunjungi kawasan sumur tua di Desa Ledok, Kecamatan Sambong.

BLORA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuat terobosan dengan memberikan landasan hukum bagi sumur masyarakat.

Sebab bisa jadi jalan mendorong perekonomian masyarakat. 

Legalisasi sumur masyarakat itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Dalam kunjungannya ke Blora, Bahlil secara langsung mengecek sumur-sumur masyarakat. 

"Kenapa kami buat landasan, aturan, karena sudah dilaksanakan perpuluh-puluh tahun, tetapi izin belum ada," katanya. 

Dari situlah, menurutnya ada permohonan dari masyarakat melalui kepala daerah agar sumur-sumur minyak masyarakat bisa dilegalkan.

Dengan tujuan agar masyarakat bisa menjalankan usaha tanpa dihantui rasa was-was. Sehingga bisa kerja dengan baik. 

"Setelah saya cek. Satu sumur masyarakat bisa dapat 3-5 barel per hari. Satu barel itu 159 liter," tuturnya. 

Bila dikalkulasi maka satu sumur masyarakat dalam sehari bisa menghasilkan minyak sekitar 500 liter per hari.

Bahlil pun menerangkan, bila dikalikan dengan Indonesian Crude Price (ICP), yang digunakan sebagai patokan harga minyak mentah di dalam negeri, hasilnya cukup bagus. 

"Pendapatan satu sumur bila dibeli dengan ICP 70 persen, itu kurang lebih sekitar 160 dollar. Berarti 2 juta lebih dalam satu sumur dalam sehari," imbuhnya. 

Selain itu terjadi penyerapan tenaga kerja. Sebab dalam satu sumur itu melibatkan 10 pekerja.

Sehingga hal ini dinilai menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

"Jadi ini menciptakan lapangan kerja masyarakat. Masyarakat perputaran ekonomi ada," tuturnya. 

Menurutnya dari keterangan Bupati Blora Arief Rohman, hal tersebut juga berdampak bagus bagi pertumbuhan ekonomi di Blora.

Sehingga legalisasi sumur masyarakat berdampak positif bagi perekonomian warga Blora. 

"Dan ini untuk yang sudah dikerjakan waktu kemarin ya," tambahnya. (tos)

Editor : Ali Mustofa
#masyarakat #esdm #blora #bahlil #sumur minyak #Perekonomian