Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

PPDB di Blora Dikeluhkan Ribet, Orang Tua Harus Tetap Wira-Wiri

Redaksi Radar Kudus • Senin, 2 Juni 2025 | 00:51 WIB
PPDB tahun ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Blora
PPDB tahun ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Blora

BLORA, Radar Kudus – Sistem digital dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Blora justru dikeluhkan orang tua murid.

Alih-alih mempermudah, digitalisasi malah dianggap menyulitkan karena tetap mengharuskan mereka bolak-balik ke sekolah untuk memperbaiki berkas yang dianggap tidak valid.

Salah satu wali murid, Purwanti, mengungkapkan bahwa meskipun proses pendaftaran telah dilakukan secara online, dirinya tetap diminta hadir langsung ke sekolah. Masalahnya, sejumlah dokumen yang telah diunggah ternyata dinilai belum memenuhi syarat.

Baca Juga: Rayakan 1 Juni dengan Gaya! 25 Ucapan Hari Lahir Pancasila Ini Dijamin Bikin Gen Z Makin Cinta NKRI!

"Ini saya ke sekolah lagi hanya untuk verifikasi berkas. Katanya, pakta integritas belum ditempeli materai, padahal sudah saya unggah semua. Tapi karena ada yang kurang, ya disuruh datang," ujarnya.

Purwanti menyayangkan sistem pendaftaran yang terus berubah setiap tahun. Menurutnya, perubahan tersebut membuat orang tua harus selalu beradaptasi ulang, terutama bagi mereka yang belum akrab dengan teknologi.

"Dulu jauh lebih mudah. Sekarang kesannya ribet. Kalau orang tua nggak paham digital, bisa makin bingung. Kasihan," keluhnya.

Ia berharap sistem pendaftaran di tahun-tahun mendatang bisa lebih konsisten dan ramah pengguna, terutama untuk orang tua yang harus mendampingi anak-anak mereka dalam proses ini.

Permasalahan Data Jadi Penghambat Verifikasi

Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Blora, Dini Astari, membenarkan bahwa proses verifikasi dokumen memang mengalami sejumlah kendala, khususnya terkait ketidaksesuaian data.

"Yang paling sering terjadi itu perbedaan data antara Kartu Keluarga (KK) dengan alamat domisili orang tua," terangnya.

Baca Juga: 300 Calon Haji Furoda Solo Gigit Jari, Visa Tak Terbit karena Kebijakan Arab Saudi

Dini menjelaskan, karena sistem telah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), setiap ketidaksesuaian akan langsung terdeteksi. Hal ini mengharuskan verifikasi lebih lanjut agar data valid secara administrasi.

"Data sekarang sudah terhubung ke Dukcapil. Jadi misalnya di KK ada mutasi atau perpindahan alamat, itu semua harus diperbarui. Tidak bisa sembarangan. Harus diverifikasi dan disesuaikan dulu ke Dukcapil," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses verifikasi berkas ini telah berlangsung sejak beberapa hari lalu dan masih akan terus dilakukan hingga 10 Juni 2025.

Perlu Evaluasi Menyeluruh

Situasi ini menjadi catatan penting bagi pihak terkait untuk mengevaluasi sistem digital dalam penerimaan siswa baru. Meski tujuannya untuk efisiensi, nyatanya belum sepenuhnya ramah bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum terbiasa dengan layanan daring.

Alih-alih menyederhanakan proses, digitalisasi yang tak disertai dengan sistem pendukung yang matang justru menambah beban baru. Apalagi jika sistem terus berubah setiap tahun tanpa ada sosialisasi yang memadai.

Ke depan, masyarakat berharap agar sistem pendaftaran bisa lebih sederhana, stabil, dan ramah pengguna, agar tujuan efisiensi digital benar-benar bisa tercapai—tanpa harus membuat orang tua murid terus mondar-mandir memperbaiki dokumen. (Eko Santoso)

Editor : Mahendra Aditya
#murid baru #PPDB #SMAN 1 Blora #ppdb blora #verifikasi berkas pendaftaran #siswa baru #Verifikasi Berkas