Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kantongi 10 Barang Bukti, Penyidik Segera Gelar Kasus Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

Eko Santoso • Rabu, 16 April 2025 | 19:16 WIB
CEK: Polisi saat penyelidikan di gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah.
CEK: Polisi saat penyelidikan di gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah.

BLORA - Polres Blora segera menggelar kasus kecelakaan kerja di rumah sakit PKU Muhammadiyah.

Sebab hasil laboratorium forensik telah keluar. Sehingga kepolisian telah kantongi bukti kuat.

Diberitakan sebelumnya 13 pekerja yang sedang bekerja membangun rumah sakit tersebut jadi korban. Lantaran lift crane yang dinaiki jatuh.

Dari 13 orang, tiga di antaranya meninggal di lokasi. Kemudian korban meninggal bertambah dua.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pihaknya sudah mengantongi hasil labfor dari Polda Jateng.

Sehingga dalam waktu dekat segera akan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

“Sudah ada 25 orang yang kami periksa sebagai saksi. Baik dari pihak Muhammadiyah, pekerja proyek, hingga keluarga korban,” katanya.

Sementara terkait barang bukti ada 10 benda.

Selain bekas rangka lift crane ada juga Gearbox, gigi Gearbox, serbuk di dalam Gearbox, dan kawat Sling Gearbox.

“Sebanyak 10 benda yang digunakan penyidikan atas insiden itu,” tambahnya.

Kasatreskrim Blora mengatakan, pihaknya akui akan segera menggelar perkara kasus tersebut.

Ia akui, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

‘’Memang belum ada penetapan tersangka. Belum selesai. Masih ada gelar perkara nantinya. Nanti diinformasikan lagi,’’ tambahnya. (tos/ali)

Editor : Ali Mustofa
#barang bukti #gelar perkara #blora #RS PKU Muhammadiyah #kecelakaan kerja #lift crane #kepolisian