Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Masyarakat Blora Tak Perlu Khawatir, Sembilan Layanan MPP Tetap Buka saat Libur Lebaran, Catat Jam Operasionalnya

Arif Fakhrian Khalim • Jumat, 28 Maret 2025 | 17:21 WIB

 

CEK KESIAPAN: Sekretaris Daerah Blora Komang Gede Irawadi melakukan peninjauan di Mall Pelayanan Publik (MPP) baru-baru ini.
CEK KESIAPAN: Sekretaris Daerah Blora Komang Gede Irawadi melakukan peninjauan di Mall Pelayanan Publik (MPP) baru-baru ini.

BLORA - Sembilan dari 26 layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora tetap membuka layanan disaat libur nasional dan cuti bersama.

Tepatnya pada perayaan hari suci nyepi tahun baru saka 1947 dan hari raya idul Fitri tahun 1446 Hijriah.

Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti mengatakan, pembukaan layanan itu berlangsung selama tiga hari. Yaitu pada Rabu hingga Jumat (2-4/4).

“Tetap bukanya layanan di MPP itu, menindaklanjuti surat dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Surat Nomor: B/36/PP.01/2025 tertanggal 18 Maret 2025),” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada surat tersebut mengatakan terkait penyelenggaraan MPP pada libur nasional dan cuti bersama.

Sehingga pada hari itu setiap instansi terpilih harus menugaskan petugas Front office di MPP.

“Meskipun tetap membuka layanan, namun jam operasional di MPP dibatasi,” ucapnya.

Dikatakan, pada hari Rabu dan Kamis jam operasional MPP Blora dimulai Pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Namun untuk hari Jumat, jam operasional MPP dimulai pukul 08.00 hingga 11.00.

Danik menyampaikan ada sembilan instansi yang tetap buka pelayanan yakni, BPPKAD, DPMPTSP, Dinsos P3A, Dinperinnaker, Din kesda, DPUPR, Dindukcapil, BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Hanya Namun beberapa instansi juga tidak mendapatkan surat untuk melakukan pelayan pada hari itu. Ada 16 layanan yang tidak melayani pada hari tersebut," ujarnya

"Diantaranya, Bank Jateng, Polres, Diknas, Kemenag, PT Pos, PT Taspen, Imigrasi, Kejaksaan, PDAM, KPP Pratama, Pengadilan Negeri, Dinrumkimhub, BPN, DLH, Dindagkop, DP4,” jelasnya (ari/ali)

Editor : Ali Mustofa
#mpp #blora #idul fitri #libur nasional #pelayanan