BLORA – Makam ayah dan anak yang tewas keracunan yang berada di TPU Dusun Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora dibongkar pada Jumat (28/2).
Pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian keduanya.
Pembongkaran dilakukan Tim Labfor Polda Jateng, Polres Blora dan melibatkan warga.
Dari pantauan lapangan, tim labfor Polda Jateng, personil Polres Blora hingga Polsek Ngawen sudah di lokasi pada Jumat (28/02) pukul 11.30.
Hanya tim tak langsung melakukan pembongkaran makam.
Pembongkaran dilakukan usai salat Jumat. Sekitar pukul 13.00. Proses pembongkaran makam dilakukan di TPU Dusun Wangil, Desa Sambonganyar.
Selain tim labfor Polda Jateng juga tampak puluhan mahasiswa kedokteran dari berbagai kampus di Jateng.
Proses pembongkaran makam sendiri dilakukan secara tertutup. Dengan dibangun semacam tratak. Dan ditutup dengan kain.
Makam dibongkar dengan melibatkan warga sekitar. Yakni para penggali kubur.
Sementara masyarakat lainnya, tampak antusias melihat proses pembongkaran. Mereka mendekat.
Namun di luar batas garis police line yang telah dipasang polisi.
Sebelumnya diberitakan Jumat (21/02) kabar duka menyelimuti sebuah keluarga di Desa Sambonganyar.
Pasalnya dalam satu keluarga, dua orang meninggal sekaligus. Korban yakni seorang ayah dan anak.
Sang ayah bernama Muslikin, 45 dan anaknya S, 9 tahun.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian dan hasil laboratorium, diketahui keduanya menenggak air mineral bercampur racun.
Dari situlah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lanjutan. Hingga akhirnya Polsek Ngawen menetapkan seorang terduga yang ternyata masih kerabat korban.
Namun lantaran terduga sudah kabur ke luar daerah pihak Polsek Ngawen melakukan pengejaran. Hingga ke Kalimantan.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyebut guna proses otopsi, kedua makam korban peracunan itu dibongkar.
"Ya dibongkar dan nanti akan dilakukan otopsi," kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto.
Menurutnya autopsi akan dilakukan oleh tim laboratorium forensik Polda Jawa Jengah.
"Kemarin kita dari Satreskrim Polres Blora berkolaborasi dengan Ditreskrim Polda Kalimantan Timur dengan dari pihak Bandara Samarinda telah mengamankan pelaku di Kota Samarinda," jelas Wawan.
Wawan mengatakan bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan kedua korban.
"Masih ada hubungan kerabat dengan korban," jelasnya. (tos)
Editor : Ali Mustofa