BLORA – Krisis elpiji 3 kilogram melanda Kabupaten Blora. Sejumlah pangkalan mengalami kekosongan stok akibat keterlambatan pengiriman, sementara kepanikan masyarakat semakin memperburuk situasi.
Kebijakan baru yang melarang pengecer menjual elpiji subsidi membuat banyak warga kesulitan mendapatkan gas untuk keperluan sehari-hari.
Efendi, pemilik pangkalan di Jl. Mr. Iskandar No.42, Jetis, Kauman, Kecamatan Blora, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini menyebabkan lonjakan pembeli yang luar biasa.
Setiap kali truk pengiriman datang, antrean langsung mengular.
“Senin (3/2) itu sudah dikirim, tapi langsung habis dalam hitungan jam. Banyak warga yang antre saat truk datang. Saat ini ya kosong untuk stok gas,” ujarnya.
Efendi menjelaskan bahwa harga elpiji di pangkalannya saat ini Rp 18 ribu per tabung, dengan syarat pembeli harus membawa KTP dan sudah terdaftar.
Pengecer tidak lagi diperbolehkan membeli, karena aturan baru mewajibkan mereka menjadi sub pangkalan dengan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selama 30 menit di lokasi, terpantau sebanyak 30 orang datang mencari elpiji, namun harus pulang dengan tangan kosong karena stok sudah habis.
Terlambatnya Pengiriman Semakin Memperparah Situasi
Hal serupa terjadi di pangkalan elpiji milik Tulus Prasetyono di Kelurahan Bangkle RT 1 RW 4. Menurutnya, telatnya pengiriman menjadi penyebab utama kelangkaan gas.
“Info dari agen, kapal yang membawa elpiji tidak bisa sandar karena ombak laut tinggi. Biasanya saya dapat 150 tabung saat droping, terakhir hanya dapat 70,” jelasnya.
Tulus menambahkan bahwa kebijakan pengecer harus menjadi sub pangkalan sangat memberatkan. “Kalau jadi pangkalan itu butuh biaya mahal. Harus beli tabung dan urus administrasi,” keluhnya.
Pengecer Keberatan, Warga Kesulitan
Para pengecer di Blora pun mulai angkat suara. Suparman, pengecer di Kelurahan Tambahrejo, mengaku keberatan dengan aturan baru tersebut.
“Butuh modal besar kalau mau jadi pangkalan. Saya biasa dapat 10 tabung per minggu, kalau harus jadi pangkalan, saya nggak punya uang.
Lagi pula, warga lebih mudah beli di pengecer karena pangkalan jaraknya jauh,” ungkapnya.
Sigit, pengecer lainnya, juga menolak aturan tersebut.
“Tidak setuju. Selain modal besar, harga juga mahal. Saya sehari hanya dapat jatah tiga tabung dari pangkalan,” katanya.
Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan ini, karena justru menyulitkan masyarakat kecil.
“Harapannya semoga dikaji ulang. Jangan sampai masyarakat kecil dirugikan. Pengecer itu justru memudahkan akses warga,” kata Sigit.
Sementara itu, warga seperti Sulistyoningsih merasakan langsung dampaknya. Ia telah mencari gas hingga ke lima pangkalan di desa berbeda, termasuk Dukuh Ploso, Desa Sendangwungu, Dukuh Karangnongko, dan Dukuh Pojok, namun hasilnya nihil.
“Bingung ini cari di mana lagi buat masak. Terpaksa ya pakai kayu,” tuturnya.
Dengan keterlambatan pengiriman dan aturan baru yang membatasi distribusi elpiji, warga Blora kini harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan bahan bakar dapur mereka.(ari)
Editor : Mahendra Aditya