BLORA – Meski sudah menyatakan damai dan sepakat menjaga kondusifitas di wilayah Blora, kasus hukum yang melibatkan Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya di Blora tetap dilanjutkan.
Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Dua kasus yang sedang didalami kepolisian yakni kasus dugaan tindak pidana dengan sangkaan ujaran kebencian dan kasus kekerasan.
Sebelumnya diberitakan dua ormas tersebut bentrok di Kabupaten Blora.
Bentrokan dipicu lantaran PP Blora menggeruduk markas GRIB Jaya. Yang juga disertai adanya provokasi ujaran kebencian.
Dari situlah kemudian GRIB Jaya di Jawa Tengah menggeruduk Blora untuk melaporkan Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji.
Aksi itu kemudian berakhir ricuh.
Kabid Hukum DPD GRIB Jateng, Subandi mengatakan, pihaknya tidak segan melaporkan Munaji ke polisi.
Sebab, menurutnya, Munaji telah keterlaluan melontarkan ujaran kebencian ke GRIB.
“Kami akan melanjutkan ke jalur hukum. Kami sudah komunikasi dengan polres setempat untuk menahan Munaji selaku oknum ormas yang memperkeruh suasana,” terangnya.
Pihaknya pun melaporkan yang bersangkutan dengan motif ujaran kebencian dan juga UU ITE.
Menurutnya secara umum pihaknya memaafkan Munaji, tetapi kasus hukum tetap berporses.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan Laporan ITE penghinaan tetap dilanjutkan.
“Laporan dari GRIB tetap lanjut ya. Nanti sambil penyidikan dan penyelidikan,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga terus mendalami kasus kekerasan dan penganiayaan.
Sebab saat bentrok kedua ormas itu ada 12 korban luka-luka.
“Kami sudah amankan 19 terduga pelaku. Ini masih penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya. (tos/him)
Editor : Ali Mustofa