BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora resmi menutup sementara dua pasar hewan yakni Pasar Pon di Blora Kota dan Pasar Pahing di Kecamatan Randublatung.
Penutupan ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah tersebut, dengan 360 sapi terinfeksi dan 25 ekor di antaranya mati.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DindagkopUKM) Blora, Margo Yuwono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora.
Pemantauan DP4 pada Senin (6/1) menemukan sapi yang terjangkit PMK di kedua pasar tersebut, yang dikhawatirkan menjadi sumber penularan bagi ternak lainnya.
"DP4 memberikan rekomendasi kepada kami untuk menutup pasar hewan sampai ada penurunan kasus. Penutupan sementara ini berlaku mulai Kamis (9/1) selama 14 hari," ujar Margo, Kamis (9/1).
Penutupan ini, lanjutnya, hanya berlaku untuk perdagangan ternak sapi.
Pedagang kambing, baju, alat pertanian, dan barang dagangan lainnya tetap diperbolehkan berjualan seperti biasa.
"PMK saat ini hanya menyerang sapi, sehingga perdagangan kambing masih diperbolehkan. Penutupan ini juga untuk mencegah ternak dari luar kota yang berpotensi membawa penyakit," jelasnya.
Margo juga menegaskan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan kebijakan ini melalui media sosial dan langsung kepada para pedagang.
Selain itu, pengawasan akan terus dilakukan selama pasar ditutup untuk memastikan tidak ada pedagang yang mencoba melanggar aturan.
“Kami akan melakukan patroli rutin di hari pasaran untuk memastikan tidak ada pedagang yang nekat menurunkan sapi di pasar hewan,” tegasnya.
Penutupan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi Pemkab Blora untuk mencegah penyebaran PMK yang lebih luas di wilayah tersebut.
Pemerintah juga terus memantau perkembangan wabah dan akan menentukan kapan pasar hewan bisa kembali dibuka. (ari/khim)
Editor : Abdul Rokhim