BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Dindagkop UKM) merencanakan penggunaan e parkir di Pasar Sido Makmur.
Hal itu direncanakan beroperasi pada Februari mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Margo Yuwono mengatakan, bahwa saat ini sistem E-Parkir di Pasar Sido Makmur masih dalam tahap penataan.
Pihaknya sudah melakukan uji coba pada 2024 dan sudah memasang beberapa alat parkir baru.
“Saat ini kami baru bisa menyiapkan regulasi yang berisi petunjuk dan penerapan e parkir Pasar Sido Makmur. Kami sudah membahas regulasi hukumnya dari Perda sudah dan Perbup yang baru dibahas bareng dengan bagian hukum. Paling lambat semoga saja Februari sudah beroperasi,” ucapnya.
Ia menyampaikan, untuk pemberlakuan parkir elektronik ini tetap melibatkan petugas parkir yang sudah ada.
Hanya saja, pengunjung pasar sudah tidak lagi memberikan uang untuk juru parkir sebagai imbalan.
“Jika sudah diberlakukan parkir elektronik pengunjung hanya membayar uang untuk retribusi parkir pasar saja di loket," ujarnya.
"Untuk petugas yang dibutuhkan itu asumsi awal kami sekitar 40 orang. Hanya saja saat ini kami menunggu pemenang dari rekanan ini,” lanjutnya.
Margo menjelaskan, untuk awal waktu uji coba itu pihaknya hanya menggunakan dua pintu keluar dan dua pintu masuk.
Namun, setelah itu dilakukan evaluasi dan penambahan alat elektronik parkir.
“Kami tambah 3 alat parkir dengan anggaran Rp 200 juta. Sekarang ada empat pintu masuk dan tiga pintu keluar. Pintu masuk ditambah dua alat dan pintu keluar ditambah satu alat,” tuturnya. (ari/ali)
Editor : Ali Mustofa