Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus PMK Melonjak, Dua Pasar Hewan di Blora Ditutup, Berikut Daftarnya! 

Arif Fakhrian Khalim • Jumat, 10 Januari 2025 | 00:21 WIB

 

TUTUP: Kepala Bisang Pasar DindagkopUKM Margo Yuwono memasang spanduk pemberitahuan ditutupnya Pasar Hewan Pon Blora, Kamis (9/1).
TUTUP: Kepala Bisang Pasar DindagkopUKM Margo Yuwono memasang spanduk pemberitahuan ditutupnya Pasar Hewan Pon Blora, Kamis (9/1).

BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memutuskan untuk menutup sementara dua pasar hewan di Kabupaten Blora, yakni Pasar Pon Blora Kota dan Pasar Pahing Kecamatan Randublatung.

Kebijakan itu diambil menyusul dengan peningkatan angka kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Blora mencapai 360 sapi terkena PMK dan 25 ekor sapi mati.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DindagkopUKM) Blora Margo Yuwono mengatakan, alasan pemerintah melalui DindagkopUKM menutup dua pasar hewan yakni Pasar Pon di Blora dan Pasar Pahing Randublatung berdasarkan pantauan dari Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora pada Senin (6/1) bahwa ditemukan hewan ternak sapi yang terjangkit PMK di Pasar hewan.

Dari hal itu, pasar sebagai tempat berkumpul hewan ternak itu dikhawatirkan menjadi dampak merebak penularan pada hewan ternak sapi lain.

“DP4 memberikan himbauan atau saran pada kami untuk menutup pasar hewan sampai dengan nanti ada penurunan wabah. Belum bisa dipastikan sampai kapan dibuka kembali,” ucapnya.

Ia menambahkan, dari DP4 Blora juga memberikan batas waktu selama 14 hari ditutup. Terhitung dari penutupan, Kamis (9/1).

“Sebelum kegiatan pasar berikutnya, kami langsung menindaklanjuti himbauan dari DP4. Kami juga sudah mensosialisasikan ke pedagang dan media sosial untuk pemberitahuan ditutup sementara pasar hewan,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, penutupan pasar hewan ini sifatnya hanya untuk perdagangan hewan ternak sapi.

Untuk pedagang baju, alat pertanian dan pedagang kambing tidak menutup untuk berjualan.

“Untuk pedagang kambing tidak, karena PMK yang ada saat ini menyerang ternak sapi. Kami menutup pasar ini juga untuk mengantisipasi hewan ternak dari luar kota berkumpul dan membawa penyakit menular,” tuturnya.

Margo mengaku akan terus mengawasi dua pasar yang ditutup sementara. Pihaknya juga akan rutin melakukan kontrol terhadap pelaksanaan penutupan pasar sementara.

“Kami juga akan terus melakukan patroli pada saat waktu pasaran. Takut ada pedagang ternak yang curi-curi menurunkan hewan ternak sapinya untuk nekat dijualbelikan,” ucapnya. (ari)

Editor : Ali Mustofa
#ternak sapi #pemkab #pasar hewan #blora #DindagkopUKM #dinas perdagangan