BLORA - Tujuh orang warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero mengalami penganiayaan yang diduga karyawan perusahaan tambang batu kapur PT Kapur Rembang Indonesia (KRI).
Penganiayaan hingga penusukan warga itu terjadi pada Rabu (13/11) malam, buntut aksi protes warga atas pencemaran udara dari perusahaan tambang tersebut.
Kepala Desa Jurangjero Suwoto mengakui adanya penganiayaan hingga penusukan pada warganya atas bentuk protes pencemaran udara.
Ia mengatakan, kronologi awal itu warga setempat mendatangi PT KRI untuk meminta perusahaan tambang itu mengecilkan volume blower agar tidak terlalu menimbulkan asap pembakaran yang tebal.
“Warga itu tidak terima asap yang dikeluarkan PT KRI luar biasa tebal karena pakai batu bara," ujarnya.
"Warga kami yang rumahnya berjarak sekitar 700 meter itu meminta untuk mengecilkan volume blower,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah mendatangi lokasi pabrik, pihak PT KRI menolak dan membantah bahwa asap pembakaran tidak menimbulkan pencemaran udara.
Namun, asap yang ditimbulkan itu berbau tidak sedap.
“Dengan penolakan tersebut, warga meminta pihak perusahan untuk melakukan pembuktian di desa," katanya.
"Dalam aksi tersebut kemudian ribut dan salah satu orang dari perusahaan mengambil gunting untuk ditusukkan. Setelah itu lapor ke saya sebagai kepala desa,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan, ada tujuh orang yang menjadi korban penganiayaan. Ada yang luka di perut, pelipis, kepala bagian belakang, kaki dan bahu.
“Warga itu ada yang luka bagian kepala, kalau ditusuk itu hanya goresan gunting dengan keras sehingga luka di bagian perut,” katanya. (ari)
Editor : Ali Mustofa