Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kejati Jateng Periksa Empat Pengusaha Terkait Kasus Kredit Kasus Kredit Macet BPR Blora Artha yang Mencapai Puluhan Miliar, Siapa Saja?

Eko Santoso • Minggu, 3 November 2024 | 04:11 WIB
DALAM PENANGANAN: Gedung BPR Artha yang berlokasi di Jalan Pemuda No.12, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan/Kabupaten Blora, mengalami kredit macet dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
DALAM PENANGANAN: Gedung BPR Artha yang berlokasi di Jalan Pemuda No.12, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan/Kabupaten Blora, mengalami kredit macet dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

RADAR KUDUS - Kasus dugaan kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora kini ditidaklanjuti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Kejati pun memanggil beberapa pengusaha terkait kasus tersebut.  

Pemeriksaan tidak dilakukan di Kejati Jateng. Namun ada tim yang turun ke Blora. 

Pemeriksaan selanjutnya dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. 

Pemeriksaan ini dilakukan selama dua hari. Tepatnya pada Kamis 31 Oktober 2024 hingga 1 November 2024. 

Pada Kamis, 31 Oktober 2024, pemeriksaan berlangsunv hingga malam hari. Sedangkan pemeriksaan pada 1 November 2024 hingga pukul 16.00 masih berlangsung. 

Ada Empat Pengusaha yang Diperiksa 

Menurut informasi ada tujuh pengusaha yang akan diperiksa. Namun pada dua hari pemeriksaan hanya hanya empat yang diperiksa.

Sayang saat dikonfirmasi siapa saja yang diperiksa, pihak Kejati Jateng enggan berkomentar. 

Kredit Macet Capai Puluhan Miliar 

Kredit macet di BPR Blora Artha diduga mencapai puluhan miliar rupiah. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Kredit Macet BPR Bank Blora Artha Senilai Belasan Miliaran Dilimpahkan Ke Kejati Jateng

Dari kasus tersebut, salah satu petinggi bank dipecat. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko mengatakan, sempat memanggil tiga pejabat BPR Blora Artha.

Namun kasus tersebut dilaporkan ke Kejati Jateng. Kini sudah ditangani Kejati. 

Terkait pemeriksaan dilakukan di kantor Kejari Blora pihaknya hanya memfasilitasi saja. 

"Dari Kejati Jateng yang memeriksa. Kami hanya memberi fasilitas tempat. Semuanya diurus Kejati," katanya.  

 

 

 

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#Kasus Kredit Macet #blora artha #blora #kejati jateng #pengusaha