RADAR KUDUS - Kasus dugaan kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora kini ditidaklanjuti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Kejati pun memanggil beberapa pengusaha terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan tidak dilakukan di Kejati Jateng. Namun ada tim yang turun ke Blora.
Pemeriksaan selanjutnya dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
Pemeriksaan ini dilakukan selama dua hari. Tepatnya pada Kamis 31 Oktober 2024 hingga 1 November 2024.
Pada Kamis, 31 Oktober 2024, pemeriksaan berlangsunv hingga malam hari. Sedangkan pemeriksaan pada 1 November 2024 hingga pukul 16.00 masih berlangsung.
Ada Empat Pengusaha yang Diperiksa
Menurut informasi ada tujuh pengusaha yang akan diperiksa. Namun pada dua hari pemeriksaan hanya hanya empat yang diperiksa.
Sayang saat dikonfirmasi siapa saja yang diperiksa, pihak Kejati Jateng enggan berkomentar.
Kredit Macet Capai Puluhan Miliar
Kredit macet di BPR Blora Artha diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Kasus Dugaan Kredit Macet BPR Bank Blora Artha Senilai Belasan Miliaran Dilimpahkan Ke Kejati Jateng
Dari kasus tersebut, salah satu petinggi bank dipecat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko mengatakan, sempat memanggil tiga pejabat BPR Blora Artha.
Namun kasus tersebut dilaporkan ke Kejati Jateng. Kini sudah ditangani Kejati.
Terkait pemeriksaan dilakukan di kantor Kejari Blora pihaknya hanya memfasilitasi saja.
"Dari Kejati Jateng yang memeriksa. Kami hanya memberi fasilitas tempat. Semuanya diurus Kejati," katanya.
Editor : Noor Syafaatul Udhma