Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Hasil Analis Penyebab Kematian Bayi Asal Ngawen di RSUD Blora Dilaporkan ke Komite Keselamatan Pasien

Eko Santoso • Senin, 28 Oktober 2024 | 17:38 WIB
Photo
Photo

 

BLORA – Hasil analisis penyebab kematian bayi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetijono Blora dilaporkan ke pusat. Yakni ke Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS).

Diberitakan sebelumnya, bayi asal keluarga dari Kecamatan Ngawen meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Blora.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran bayi meninggal dalam keadaan kulit yang melepuh. Setelah sebelumnya bayi tersebut dirawat di incubator.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD Blora, dr. Farida Laela menyebut sebagaimana standar pelayanan, setelah adanya kejadian, pihak RSUD membentuk tim Root Cause Analysis (RCA).

RCA adalah sebuah metode analisis terstruktur yang mengidentifikasi akar penyebab suatu peristiwa.

"Jadi ketika ada kejadian yang tidak diinginkan. Berujung kematian atau cacat. Pihak rumah sakit membentuk Tim RCA dalam satu kali 24 jam," imbuhnya.

Tim itulah yang kemudian melakukan analisis. Mencari akar penyebab masalah.

Dalam analisisa itu membedah secara keseluruhan. Menyangkut manajemen, sistem, hingga SDM.

"Jadi tidak bicara soal individu. Tetapi soal sistem. Apa saja yang harus diperbaiki," katanya.

Tim RCA itu bekerja selama 45 hari. Dengan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk rumah sakit.

"Dari hasil RCA sudah dikirim ke KKPRS secara online. Kami tinggal menunggu feedback-nya," tambahnya.

Menurutnya dalam laporan sudah lengkap. Memuat terkait kronologi kejadian hingga rentetan dan penyebab masalah. Namun bersifat anonim.

"Nanti kita akan dapat feedback, misalnya bisa soal penambahan sarana. Misalnya kami dari 12 TT incubator di ruang PICU MICU, hanya punya 7 ventilator. Sehingga perlu ditambahkan," jelasnya.

Sementara terkait sanksi jika ditemukan kelalaian, hal itu bukan ranah RCA dan KKPRS. Sebab diatur dalam regulasi yang lain. (tos/war)

Editor : Ali Mustofa
#rsud #meninggal #rumah sakit #kematian bayi #perawatan #blora