Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tiap Tahun Limbah Medis B3 di Rumah Sakit Blora Makin Meningkat dan Menumpuk, Lalu Dikemanakan? 

Arif Fakhrian Khalim • Selasa, 8 Oktober 2024 | 22:00 WIB

 

SAMPAH B3: Petugas mengangkut sampah medis di RSUD dr R Soetijono Blora ke mobil jasa pengangkutan limbah baru-baru ini.
SAMPAH B3: Petugas mengangkut sampah medis di RSUD dr R Soetijono Blora ke mobil jasa pengangkutan limbah baru-baru ini.

BLORA – Limbah medis atau bahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetijono Blora menumpuk dan meningkat tiap tahun.

Pada 2023, tercatat 3,2 ton limbah medis dan pada 2024 mengalami kenaikan 4,2 ton di akhir Oktober.

Kepala Bidang (Kabid) Penunjang Pelayanan RSUD Blora Rudy Supranoto melalui Kepala Instalasi Sanitasi/Kesehatan Lingkungan (Kesling) Samari mengatakan, limbah-limbah medis itu akumulasi sampah-sampah dari fasilitas pelayanan kesehatan, pusat isolasi mandiri, dan lainnya.

Limbah farmasi itu, memerlukan penanganan yang khusus. Pembuangan tidak boleh dicampur dengan sampah lain.

”Senyawa kimia dapat bereaksi di lingkungan dengan senyawa lain. Jika reaksi ini terjadi dengan senyawa yang tidak tepat, bisa menimbulkan masalah baru," ucapnya.

Dia mengaku adanya kenaikan jumlah limbah medis dari tahun sebelumnya. Untuk Januari sampai September 2023 itu, jumlahnya mencapai 3.240 kilogram limbah.

Namun, untuk Januari sampai September 2024 jumlahnya meningkat sampai di angka 4.720 kilogram.

”Pasien meningkat, limbah medis dengan hal yang sama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sampah-sampah medis itu disalurkan menggunakan troli khusus dan disimpan dalam ruangan penyimpanan untuk dicatat dan ditimbang.

”Selanjutnya limbah medis itu dibakar di Semarang. Untuk pengangkutan sampah itu, kami bekerja sama dengan pihak ketiga," ucapnya.

Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015, suhu di cool storage di bawah 0 derajat.

Limbah medis tersimpan selama dua hari, lalu dibakar oleh pihak ketiga di Semarang.

”Ini sebagai langkah antisipasi. Kuman-kuman agar tidak menyebar. Limbah medis tersimpan di dalam kulkas dengan suhu yang sangat dingin," imbuhnya. (ari/lin)

Editor : Ali Mustofa
#rsud #rumah sakit #limbah medis #blora #sampah #kuman #B3