BLORA - Kegiatan car free day (CFD) yang dilakukan setiap hari Minggu di sepanjang Alun-alun sampai Jalan Pemuda diberhentikan sementara.
Pasalnya, memasuki masa kampanye Pilkada 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, bahwa alun-alun itu bukan tempat yang bisa digunakan untuk melakukan kampanye.
Pihaknya mempertimbangkan kegiatan CFD untuk diberhentikan sementara.
"Namun itu bukan kewenangan kami, melainkan sekda Blora selaku pengambil kebijakan. Kami hanya sebatas pengawasan saja," ucapnya.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Blora Ahmad Mustakim mengatakan, untuk secara pemasangan alat peraga kampanye dan membawa alat kampanye di sekitar alun-alun dan Jalan Pemuda itu tidak diperbolehkan.
Namun, keputusan pemberhentian CFD itu ada di pemegang kebijakan Pemkab Blora dan diawasi oleh Bawaslu Blora.
"Sebenarnya sah-sah saja jika dilihat dari sudut pandang warga negara Indonesia dan warga Blora. Namun, perlu pengawasan ketat oleh Bawaslu Blora agar tidak mengarah pada kampanye," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi menyampaikan, kawasan CFD itu telah ditetapkan sebagai lokasi tanpa kampanye.
Dalam peraturan daerah (perda) telah dilarang.
"Untuk dua Minggu lalu ditiadakan karena ada jalan santai. Untuk minggu-minggu ini dan seterusnya kami masih berkonsultasi dengan Bawaslu Blora. Karena riskan dan bersamaan dengan masa kampanye," jelasnya. (ari/zen)
Editor : Ali Mustofa