RADAR KUDUS – Mitos tentang larangan warga Cepu Blora dan Bojonegoro Jawa Timur atau keturunan Adipati Cepu rupanya bermula dari sumpah dari Prabu Brawijaya V yang diketahui sebagai Raja dari Kerajaan Majapahit.
Menurut sejarah, Prabu Brawijaya V memimpin Kerajaan Majapahit pada 1968 hingga 1978 atau selama 10 tahun.
Sosok yang memiliki nama Bhre Kertabumi ini melarang warga Cepu Blora dan Bojonegoro atau keturunan Adipati Cepu untuk mendaki Gunung Lawu bukan tanpa sebab.
Dikisahkan, saat itu Prabu Brawijaya V sedang melarikan diri ke Gunung Lawu. Saat pelarian tersebut, Prabu Brawijaya V dan pengikutnya diikuti oleh pasukan dari Adipati Cepu hingga sampai ke puncak tertinggi Gunung Lawu.
Prabu Brawijaya V pun murka dan mengeluakan sumpahnya. Sumpahnya itu berupa larangan warga Cepu Blora dan Bojonegoro atau keturanan Adipati Cepu mendaki Gunung Lawu. Bila larangan itu dilanggar, orang Cepu Blora yang mendaki akan mengalami nasib buruk atau celaka.
Prabu Brawijaya V Ternyata Ayah dari Raden Patah
Mengutip buku Jejak Islam di Nusantara yang ditulis oleh Adi Teruna Effendi dkk, Prabu Brawijaya V merupakan ayah dari Raden Patah, pendiri Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak.
Dikisahkan, Prabu Brawijaya V memiliki seorang selir bernama Siu Ban Ci yang merupakan putri dari saudagar sekaligus ulama Syaikh Bantong atau Syeh Bentong alias Tan Go Hwat.
Pada saat Siu Ban Ci hamil tua, permaisuri Prabu Brawijaya V bernama Ratu Darawati atau Putri Campa cemburu. Kecemburuan ini berakibat Siu Ban Ci diceraikan yang kemudian dihadiahkan kepada Arya Damar atau Jaka Dilan alias Swan Liong, seorang pemimpin keturunan Tiongha yang berkuasa di Palembang di bawah Kerajaan Majapahit.
Siu Ban Ci akhirnya menikah dengan Arya Damar hingga melahirkan Raden Patah yang memiliki gelar Sultan Alam Akbar Al-Fatah.
Dari pernikagan Siu Ban Ci dengan Arya Damar, Raden Patah memiliki adik tiri bernama Raden Kusen.
Berdasarkan Ensiklopedia Sejarah Lengkap Indonesia dari Era Klasik sampai Kontemporer yang ditulis oleh Adi Sudirman, Raden Patah dikenal dengan nama Pangeran Jimbun. Ada pula yang menyebut Jin Bun.
Arya Damar diketahui telah memeluk agama Islam, sehingga Raden Patah dididik secara Islam di Palembang.
Berdasarkan Babad Tanah Jai karya W.L.Olthof , usai cukup umur, Raden Patah diminta memimpin Palembang. Namun Raden Patah menolak dan kabur ke hutan.
Mengetahui kakaknya kabur, Raden Kusen pun menyusul. Saat bertemu, keduanya sepakat mengabdi pada Raja Brawijaya V di Majapahit.
Namun sebelum bertemu dengan Prabu Brawijaya V, Raden Patah betemu Sunan Ampel dan memperdalam agama Islam. Setelah itu, Raden Patah menolak melanjutnya niatnya mengabdi di Kerajaan Majapahit. Raden Patah lebih memilih membuka pondok pesantren. Raden Kusen lantas diangkap menjadi Adipati Terung.
Raden Patah pun melanjutkan mempelajari agama bersama Raden Paku (Sunan Giri) Maulana Makhdum Ibrahim (Sunan Bonang), dan Raden Qosim (Sunan Drajat).
Pondok pesantren yang didirikan berkembang pesan dan menjadi pusat agama dan ilmu pengetahuan hingga akhirnya berkembang menjadi pusat kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa.
Raden Patah juga mendirikan Masjid Agung Demak yang menjadi tempat berkumpulnya ulama Nusantara. Masjid Agung Demak juga menjadi lambang kebsaran Kesultanan Demak.
Diketahui Raden Patah menghapal Alquran, memahami kitab klasik, mengetahui seluk beluk perang, hingga kesusastraan.
Setelah mendirikan pondok pesantren di Desa Glagahwangi (Bintara) dilanjutkan dengan meresmikan Masjid Pondok Pesantren Glagahwangi pada 1475, Raden Patah diangkat menjadi Bupati Glagahwangi, Demak.
Hanya dalam dua tahun, Raden Patah merombak pondok pesantrennya menjadi masjid kadipaten pada 1478.
Kemudian Raden Patah diangkat menjadi Sultan Demak.
Saat itu Kerajaan Majapahit sudah runtuh. Wilayah bekas Kerajaan Majapahit pun bergabung seperti Kudus, Jepara, Pati, Tuban, dan Gresik.
Itulah kisah Prabu Brawijaya V yang melarang warga Cepu Blora dan Bojonegoro khususnya keturunan Adipati Cepu mendaki Gunung Lawu yang ternyata ayah dari Raden Patah, pendiri Kerajaan Demak Bintoro.
Editor : Noor Syafaatul Udhma