Melihat Masa Kecil Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto di Blora, Rajin Beribadah hingga Pintar Menyambal

Eko S RK • Dipublikasikan Kamis, 1 Agustus 2024 | 21:57 WIB
TUNJUKKAN: Adik Komjen Pol Agus Andrianto, Agus Oni Setiawan menunjukkan foto sang jenderal bersama istrinya Evi Celiyanti yang terpasang di rumah Kakak kandung mereka Sri Sudarno.
TUNJUKKAN: Adik Komjen Pol Agus Andrianto, Agus Oni Setiawan menunjukkan foto sang jenderal bersama istrinya Evi Celiyanti yang terpasang di rumah Kakak kandung mereka Sri Sudarno.

BLORA - Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto pulang ke kota kelahirannya di Blora baru-baru ini.

Diketahui, Komjen Pol Agus Andrianto beberapa waktu bersama Komjen Pol Syahardiantono memiliki sejumlah agenda.

Mulai dari koordinasi pengembangan RS Bhayangkara di Kunduran, pembangunan Rumah Susun Polri dan rencana pembangunan Indonesia Safety Driving Center (ISDC) Korlantas Polri.

Kedatangannya di Blora pun sekaligus membuat dirinya bernostalgia. 

Pasalnya, diketahui Komjen Pol Agus Andrianto merupakan putra daerah Blora yang kini menjadi orang nomor dua di kepolisian Indonesia.

Diketahui, Komjen Pol Agus Andrianto lahir pada 16 Februari 1967 dan ternyata anak ke-11 dari 12 bersaudara.

Ia lahir dari pasangan Sukarsono dan Sri Sudaryati.

Sang ayah berprofesi sebagai PNS dengan jabatan terakhir yaitu Camat Banjarejo, Blora, dan pensiun pada 1982.

Masa Kecil Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto

Komjen Pol Agus Andrianto lahir di Blora pada 16 Februari 1967.

Semenjak kecil, ia dikenal sebagai sosok yang ulet dan rajin beribadah.

Cerita itu disampaikan langsung oleh adik bungsu Komjen Pol Agus Andrianto, Agus Oni Setiawan.

"Orangnya pekerja keras dan rajin beribadah," katanya.

Tak hanya itu, menurut Oni, sang kakak adalah panutan di keluarga yang tak pernah neko-neko.

Diketahui, Komjen Pol Agus Andrianto menempuh pendidikan di Blora dari SD hingga SMA.

"Sosoknya emang gak pernah gimana-gimana. Yang paling saya ingat adalah beliau itu pribadi yang sangat rajin membantu orang tua dan ibadah," imbuhnya.

Oni bercerita pada saat sang jenderal masih usia sekolah, Andri merupakan seorang yang patuh dengan kedua orang tuanya.

Setiap pagi, dialah yang bangun paling dulu, kemudian membantu ibunya untuk memasak.

Dilanjutkan dengan membantu bapaknya untuk mencuci.

Tak hanya itu sang jenderal juga pintar menyambal.

"Beliau juga fasih dalam marut klopo (memarut kelapa) untuk bikin santan, untuk masak yang bersantan," tambahnya.

Kasus Ditangani Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto

1. Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin terjadi pada tahun 2019.

Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil yang terperosok ke di Dusun II Nako Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat, 29 November 2019.

Saat ditemukan, jasad korban terbaring di posisi bangku belakang.

Baca Juga: Harta Kekayaan dan Rekam Jejak Wakapolri Asal Blora Komjen Pol Agus Andrianto, Miliki 2 Alphard hingga Tangani Kasus Besar

Agus Andrianto saat itu memastikan bahwa Jamaluddin menjadi korban pembunuhan.

Menurutnya, pelaku pembunuhan Jamaluddin itu juga merupakan orang dekat.

Polisi pun terus mengusut kematian Jamaluddin itu.

Sejumlah saksi, termasuk istri dari Jamaluddin juga turut diperiksa.

Namun, belum sempat mengungkap pembunuh hakim Jamaluddin itu, Agus Andrianto dimutasi untuk jabatan baru, yakni Kabaharkam Polri. Jabatan Kapolda Sumut kemudian diisi oleh Irjen Martuani Sormin.

Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, otak pembunuhan hakim Jamaluddin itu adalah istrinya Zuraida Hanum.

Zuraida membunuh suaminya dengan dibantu oleh dua orang eksekutor.

2. Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan

Bom bunuh diri di Mapolresta Medan terjadi pada 13 November 2019. Bom bunuh diri itu dilakukan Rabbial Muslim Nasution.

Pria berusia 24 tahun itu masuk ke Mapolrestabes Medan dengan menggunakan jaket ojek online.

Petugas jaga sempat memeriksa jaket dan tas dari Rabbial, tapi tidak ada yang mencurigakan.

Setelah itu, dia pergi menuju halaman dekat kantin ruangan SKCK. Sekitar pukul 08.45 WIB Rabbial meledakkan bom yang dililitkannya di tubuhnya.

Atas kejadian itu, ada 23 tersangka yang ditangkap oleh Densus 88/Antiteror.

Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku ternyata berlatih di Kabupaten Karo. Dari penggeledahan di kediaman para tersangka juga ditemukan sejumlah senjata rakitan.

"Sampai saat ini, sudah 23 tersangka yang sudah diamankan," kata Agus Andrianto saat itu.

Dia menyebut, dari 23 orang itu tiga orang di antaranya tewas.

3. Pembunuhan Eks Caleg di Labuhanbatu

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap lima orang terkait kasus pembunuhan eks caleg NasDem Maraden Sianipar dan simpatisannya bernama Martua P Siregar alias Sanjay.

Kasus ini dilatarbelakangi konflik lahan perkebunan sawit.

"Awalnya dua tersangka ditangkap oleh petugas Polres Labuhanbatu. Kemudian, tiga lainnya oleh tim Jatanras Polda Sumut. Motifnya karena masalah konflik lahan sawit di Labuhanbatu," kata Agus Andrianto saat paparan.

Jasad Maraden ditemukan di area perkebunan Dusun VI, Desa Wonosari, Panai Hilir, Labuhanbatu, pada Rabu (30/10/2019).

Sementara jasad Martua Siregar ditemukan di area perkebunan PT SAB pada Kamis (31/10).

Adapun dua pelaku, yakni VS (49) alias Pak Revi dan SH (50) alias Pak Tati, ditangkap Polres Labuhanbatu, Sementara tiga pelaku lainnya, yakni DS alias Neil ditangkap di Kabupaten Humbahas, JH ditangkap di Jamin Ginting Kabanjahe, dan WP alias Harry di Medan Polonia.

Kelima pelaku memiliki peranan berbeda dalam kasus ini.

WP alias Harry berperan sebagai penyedia uang untuk melakukan pembunuhan.
Harry merupakan pemilik kebun sawit KSU Amelia.

Harry memberi perintah kepada JH yang merupakan eksekutor pembunuhan yang juga perekrut DS alias Neil, JS, RK, dan HS.

Lalu, VS dan SH berperan menarik dan memasukkan korban ke dalam parit. Para eksekutor dibiayai mencapai Rp 40 juta untuk menghabisi nyawa korban.

4. Kasus Penistaan Agama Basuk Tjahaja Purnama (Ahok)

Komjen Pol Agus juga ikut terlibat dalam penanganan kasus penistaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 27 September 2016.

 

Saat itu Ahok dilaporkan oleh sejumlah ormas ke polisi atas tuduhan penistaan agama.

Kemudian, pada 16 November 2016, Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

5. Kasus Ferdy Sambo

Saat menjabat sebagai Kepala Kabareskrim Agus Andrianto mengungkap Peran Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir Joshua (J).

Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap peran empat tersangka dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka yang menjadi tersangka adalah Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE), Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal (RR), KM, dan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (FS)

Agus menjelaskan masing-masing peran dari empat tersangka tersebut.

Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga,” tutur

Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurut Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55, 56 KUHP.

"Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” ujarnya.

Penyesalan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto


Meski sudah menyandang status sebagai orang nomor dua di Polri, hal itu tak lantas membuat Komjen Pol Agus Andrianto bahagia.

Pasalnya, putra asli Blora itu ternyata punya penyesalan mendalam selama menjadi Wakapolri.

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto merasa belum bisa membahagiakan sang ibunda.

Sang ibunda Sri Sudaryati berpulang saat sang jenderal bintang tiga itu masih menjalani pendidikan tingkat satu di Akpol 1986.

Cerita itu disampaikan langsung oleh adik bungsu Jenderal Agus Andrianto, Agus Oni Setiawan.

"Saat kehilangan sang ibu itu, semua anak merasa sangat kehilangan. Termasuk Komjen Pol Agus Andrianto," katanya..

Oni bercerita pada saat sang jenderal masih usia sekolah, Andri merupakan seorang yang patuh dengan kedua orang tuanya.

"Setiap berkunjung ke kampung halaman, satu yang beliau pasti laksanakan adalah ziarah di makam orang tua," tuturnya.

Mungkin jalan beliau yang mulus itu adalah berkah dari kepatuhan beliau dengan orang tua.

Saat masih sekolah, Oni memandang bahwa perjalanan pendidikan kakak kandungnya itu juga terhitung mulus.

Sebab, yang bersangkutan tidak pernah neko-neko.

Mulai dari SD Tempelan, SMPN 1 Blora, SMAN 1 Blora, serta mendaftar di Akpol dan langsung diterima. (zen/tos/khim)

 

Editor : Abdul Rokhim
Jenderal blora wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto blora Masa kecil komjen pol agus andrianto Harta kekayaan wakapolri