BLORA – Meski dijadwal rampung 24 Juli, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sudah selesai.
Uniknya, proses coklit tak hanya dilakukan dari rumah ke rumah, melainkan sampai kuburan.
Meski sudah selesai, nantinya masih ada tahapan-tahapan seperti evaluasi di jajaran PPS yang akan disampaikan ke KPU setempat. Sehingga ini belum final.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Blora, Heni Rina Minarti mengatakan, beberapa hal yang menjadi dinamika saat proses coklit.
Namun hal itu tidak menjadi hambatan, dan petugas pantarlih mampu menyelesaikan coklit.
"Banyak dinamika yang terjadi, teman-teman pantarlih saat melakukan proses coklit, menemukan pemilih-pemilih yang mungkin di daftar pemilih kita itu masih hidup. Namun di lapangan ternyata yang bersangkutan sudah meninggal," jelasnya.
Untuk memastikan hal itu benar tidaknya, pantarlih sampai mendatangi kuburan yang bersangkutan.
Guna memastikan nama yang terdaftar tersebut benar-benar telah meninggal.
"Iya itu sempat viral ya, petugas pantarlih datang ke makam. Itu bisa saja untuk mengetahui tanggal berapa yang bersangkutan itu meninggal dunia," ujarnya.
"Nah kadang yang repot itu. Juga perlu bantuan pihak desa," jelasnya.
Sebab menurutnya perlu data valid dari desa atau keterangan langsung dari keluarga yang bersangkutan.
Terlebih, data yang sudah meninggal harus ada dokumentasi.
Hanya saja, terkadang keluarga lupa tanggal kematian dari anggota keluarganya yang masih terdaftar di data pemilih. (tos/zen)
Editor : Ali Mustofa