BLORA - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan kepada masyarakat pekerja.
Kali ini sebanyak 90 siswa SMK Pelita Japah yang melaksanakan Prakerin di sejumlah tempat di Kabupaten Blora telah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora, Agus Suyono, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SMK Pelita Japah yang sangat peduli dalam memberikan perlindungan kepada para siswa prakerin saat melaksanakan kegiatan di lapangan.
Baca Juga: Alhamdulillah... Baznas Kabupaten Blora Fasilitasi Marbot Dapat BPJS Ketenagakerjaan
“Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para siswa akan dilindungi oleh 2 program berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang iurannya hanya Rp 16.800,- per bulan," kata Agus.
"Sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga dan peserta prakerin,’’ lanjutnya.
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Mulyono Adi Nugroho.
Menurut Mulyono, karena dalam melaksanakan praktik lapangan tersebut para siswa akan terjun ke dunia usaha yang tentu memiliki risiko kecelakaan.
Dengan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaa para siswa magang akan merasa tenang karena mereka sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Manfaatnya, jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang bahkan ketika pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit hingga sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta," terang Mulyono.
Sementara itu Kepala SMK Pelita Blora, Sucipto mengatakan pihaknya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu bentuk kepedulian sekolah terhadap keselamatan siswa dalam kegiatan Prakerin.
“Kami berupaya melindungi siswa kami saat mengikuti Prakerin, harapannya agar siswa dan keluarganya lebih tenang, dapat bekerja dengan baik, dan mendapatkan hasil maksimal saat Prakerin dan kerja sama ini sudah berlangsung selama tiga tahun,” pungkas Sucipto. (*)
Editor : Ali Mustofa