BLORA - Petugas perhutani kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Wilayah Cepu berhasil menggagalkan pencurian rel loko tour.
Aksi pencurian itu terjadi di wilayah resor pengelolaan hutan (RPH) Gagakan, Desa Ledok, Sambong.
Puluhan batang rel dan satu unit truk berhasil diamankan petugas Perhutani.
Sedangkan, satu pelaku yang diduga oknum aparat berhasil ditangkap.
Sementara, satu oknum lainnya berhasil kabur.
Hal itu dikomfirnasi Asper bagian kesatuan pengelolaan hutan (BKPH) Ledok Perhutani KPH Cepu Pujianto.
Ia mengatakan, awal mula petugas mengetahui peristiwa pencurian rel loko itu mendapat laporan dari warga setempat.
Pada Kamis (13/6) sekitar pukul 19:30, di wilayah Desa Gagakan terdapat orang yang diduga ingin mencuri rel dengan cara dipotong menggunakan las.
" Begitu mendapat laporan, kami langsung menghubungi mantri dan kami pantau sampai pagi. Begitu ada truk yang datang dengan muat rel, langsung kami sergap," ucapnya.
Ia menjelaskan, saat truk disergap, pelaku yang berjumlah lebih dari 2 orang tersebut kabur ke dalam hutan.
Namun, salah satu pelaku yang tertangkap dan diduga oknum aparat berhasil diamankan petugas.
"Didalam truk yang kami sergap itu terdapat 30 batang rel yang sudah dinaikkan. Sedangkan yang belum naik truk ada 25 batang. Rel tersebut potongannya sekitar empat meteran," jelasnya.
"Betul (oknum aparat,Red) berhasil diamankan dan dibawa ke Denpom Blora. Inisial H warga perumahan Cepu Asri dan dinas di Karimunjawa. Ditambah barang bukti rel dan truk kami serahkan ke Polsek Sambong,"imbuhnya
Terpisah, Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pencurian rel di wilayahnya.
Ketika dikonfirmasi terkait ada dugaan keterlibatan oknum aparat.
Pihaknya menyarankan untuk konfirmasi ke Sub Denpom Blora.
" Penyerahan dari pihak Perhutani. Silahkan dengan Sub Denpom Blora saja Mas," ujarnya. (ari)
Editor : Dzikrina Abdillah