Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Benar-benar Tega! Selain Tipu Calon PNS Ratusan Juta, Perempuan Warga Jiken Blora Ini Juga Tipu Pengusaha, Begini Modusnya

Eko Santoso • Kamis, 4 April 2024 | 16:56 WIB

 

GELAR PERKARA: Kasi Humas Polres Blora, AKP Sugiman (baju hitam) bersama Iptu Moh Junaidi Kanit Tipidum Satreskrim Polres Blora (kanan) saat menyampaikan keterangan kepada awak media.
GELAR PERKARA: Kasi Humas Polres Blora, AKP Sugiman (baju hitam) bersama Iptu Moh Junaidi Kanit Tipidum Satreskrim Polres Blora (kanan) saat menyampaikan keterangan kepada awak media.

BLORA – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS, Kinasih dilaporkan korban lain lagi.

Kasusnya berbeda. Tentang penipuan usaha ayam potong.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Nglebur, Jiken, Kinasih, 45, diamankan Polres Blora.

Baca Juga: Jarang Orang Tahu! Inilah Empat Langkah Mengenal Diri Sendiri yang Perlu Diamalkan

Ia menipu korban dengan iming-iming bisa menjadikan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Korban pun mengalami kerugian Rp 302,5 juta.

Usai ditetapkan jadi tersangka itu, ternyata ada laporan lain ke Polres Blora yang merasa juga dikibuli Kinasih.

Korban tersebut warga Desa Doplang, Kecamatan Jati.

Lawyer korban, Mulyono menjelaskan, kliennya juga menjadi korban Kinasih. Setelah tertipu puluhan juta.

Baca Juga: KH Baidlowi Lasem Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

”Ya ini juga penipuan. Saat ini sudah kami laporkan ke polres. Proses penyelidikan," katanya.

Menurutnya, kliennya itu mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta. Kronologinya, sebelumnya kliennya memiliki usaha ayam potong.

Nah, Kinasih dengan modus tertentu menakut-nakuti klien saya. Katanya mau ditutup," jelasnya.

Dari situ, akhirnya ada kesepakatan ayam potong tersebut dikelola Kinasih, agar tidak ditutup.

Termasuk soal manajemen, keuangan, dan pengelolaan lain.

Baca Juga: 30 Menit Lakukan Pengejaran, Bea Cukai Kudus Berhasil Amankan Truk Muat Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Asal Jatim

”Ternyata Kinasih malah membohongi. Klien saya kena tipu," paparnya.

Menurutnya, kejadian itu berlangsung pertengahan 2023 lalu.

Kemudian kliennya melapor ke ke Polres Blora.

Seiring berjalannya waktu, kasus yang ia laporkan masih lidik.

Namun, tersangka kemudian diamankan Polres Blora dengan kasus yang berbeda.

Baca Juga: Polres Rembang Tangkap Sopir dan Kernet Asal Pati ”Kuras” Solar SPBU Lalu Dijual ke Nelayan, Begini Modusnya!

”Kalau nggak kami laporkan khawatir ada korban lain. Terbukti ada korban lain. Dan akhirnya pelaku ditahan," tambahnya.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinkan korban Kinasih lain terus bermunculan.

Namun, sejauh ini pihaknya hanya menangani satu korban.

”Saya hanya menangani satu itu. Infonya masih ada korban lain," imbuhnya. (tos/lin)

Editor : Ali Mustofa
#penipuan #blora #tersangka #CPNS #polres