BLORA - Ruas jalan yang tergerus sungai Bengawan Solo di Desa Gadon, Cepu, belum ditangani hingga Minggu (31/3).
Ruas jalan milik provinsi ini masih ditutup dan menunggu instruksi perbaikan dari pemerintah pusat.
Jika ingin dibuka kembali, Pemkab melalui Dinas PUPR menunggu persetujuan antara dua kepala desa yakni Kades Gadon dan Kades Panolan.
Sampurno, salah satu warga Desa Panolan mengatakan, sudah hampir satu bulan ini belum ada penanganan dari pihak dinas terkait.
Jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Cepu dan Kedungtuban itu masih ditutup dengan bambu, pasir dan ranting pohon agar tidak ada pengendara atau pejalan kaki yang nekat lewat jalan itu.
"Kalau dari warga sendiri inginnya segera ada perbaikan, biar tidak memutar mencari jalan lebih jauh. Tapi kalau belum ada perbaikan dari dinas lebih baik ditutup saja. Untuk jalan alternatif lain itu lewat Desa Patuk, Cepu," ujarnya.
Senada dengan Slamet, warga Desa Gadon, Cepu.
Dia ingin segera ada tindak lanjut dari dinas terkait untuk jalan longsor itu.
Pasalnya, jika kondisi Jalan Provinsi Kedungtuban - Cepu yang ada di Desa Panolan masih ditutup oleh pihak dinas PUPR Blora akibat tebing sungai longsor.
Pasalnya, jika ingin menuju Kecamatan Kedungtuban, dirinya harus memutar sejauh 1 km.
"Kami ingin segera ada penanganan longsor sementara dengan kawat besi atau karung pasir. Sehingga para petani dan pekerja lainnya bisa lebih enak dan cepat lewat jalur itu," ujarnya.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Danang Adiamintara menjelaskan, penanganan jalan longsor di Desa Gadon itu tidak bisa dilakukan secepatnya.
Pasalnya, perlu diskusi dengan BBWS Bengawan Solo agar longsoran tidak terjadi lagi.
Sebelumnya sudah diusulkan oleh Bupati Blora Arief Rohman untuk dipasang paku bumi dan anggaran itu bisa terealisasi kemungkinan dii 2025.
"Memang banyak laporan yang masuk ke kami dari warga sekitar untuk segera melakukan penanganan longsoran secepatnya," ujarnya.
"Kami bisa saja melakukan penanganan longsoran sementara dan membuka kembali jalan tersebut. Namun, harus ada persetujuan dari dua kepala desa Gadon dan Panolan," ucapnya.
Dia menambahkan, tujuan dari persetujuan dia kepala desa itu untuk menyerap suara warganya atas bencana longsor yang terjadi.
Sebab, jika terjadi longsor lagi, pihak dinas tidak menanggung jawab atas bencana tersebut.
"Kami sudah sediakan 250 kawat bronjong dan ratusan karung pasir untuk penanganannya. Namun, kami juga ingin warga benar-benar memperhitungkan akibat dari penanganan sementara itu," jelasnya. (ari/ali)
Editor : Ali Mustofa