BLORA – Kasus penyalahgunaan narkotika di Blora memprihatinkan.
Dalam sebulan ada lima kasus yang terungkap. Sebanyak enam tersangka diamankan. Semuanya adalah pengedar.
Satu di antaranya dari warga Rembang yang mengedarkan ke wilayah Blora. Yakni P, 47.
Dia diamankan petugas Satresnarkoba Polres Blora Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan, penangkapan berawal ketika Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Blora.
“Petugas Satresnarkoba Poires Blora melakukan penyelidikan, sekira pukul 14.30 WIB petugas mengetahui ciri-ciri pelaku sedang mengendarai mobil berwarna berhenti di pinggir Jalan Raya Ki Soreng Karangjati Kecamatan Blora,” katanya.
Dari situlah kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu dari dalam mobil yang dikemudikan terlapor.
Selanjutnya terlapor beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip warna bening.
Digulung lalu dimasukan pada sedotan wama hitam dengan panjang sekitar empat cm lalu dilapisi dengan lagban warna hitam.
Kemudian satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip warna bening lalu digulung menggunakan plastik bening digulung lagi dan pada ujungnya dipanasi. Serta beberapa alat bukti lainnya.
Kapolres menyampaikan tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Untuk diketahui pada awal tahun 2024 ini kurun waktu bulan Januari hingga 08 Februari 2024, Satresnarkoba Polres Blora berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba dan menga man kan 6 tersangka,” tambahnya.
Pihaknya pun berpesan agar hati-hati dan waspada terhadap peredaran narkoba.
Sebab dengan banyaknya pengedar ke wilayah Blora ditengarai pasarnya sudah ada. Dan diduga banyak pemakai.
“Hati hati betul terhadap penyalahgunaan narkoba. Peredarannya sudah meluas hingga kampung-kampung baik narkoba atau pun obat-obatan Terlarang lainnya yang berbahaya,” paparnya. (tos/war)
Editor : Ali Mustofa