BLORA – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Blora Pintar yang dipimpin Kasi Pembinaan SMP Dian Ahmad Kindarto.
Hadir pula sebagai narasumber dari SMKN 1 Jepon Andika Cahya Ari Wibowo dan perwakilan Koordinator Pengawas SMP di Aula B Dinas Pendidikan.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Pembinaan SMP, Dian Ahmad Kindarto, menyebut Program Blora Pintar merupakan program dari Pemda yang berupa pemberian bantuan untuk beberapa pelayanan pendidikan.
Pertama, meningkatkan akses bagi anak usia 5 sampai 18 tahun serta pendidikan kesetaraan dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.
"Kedua, mencegah peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berpotensi putus sekolah atau tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," jelasnya.
Ketiga, menarik siswa putus sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan baik di satuan pendidikan formal atau satuan pendidikan non formal.
Keempat, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS).
“Kami berharap kegiatan PIP atau Blora Pintar sebelumnya sudah ada persiapan persyaratan untuk pemilihan siswa. Pada dasarnya antara PIP dan Blora Pintar adalah DTKS, yang tidak tercover di PIP dan PKH dimasukkan di Program Blora Pintar," jelasnya.
Menurutnya dalam penyaluran bantuan itu untuk peserta didik SMP menerima sebesar Rp 750.000,00 per orang setiap tahunnya.
Sementara itu, Andika Cahya Ari Wibowo menyampaikan bahwa diadakan sosialisasi PIP ini agar dana betul-betul tersalurkan ke anak dan untuk merefresh kembali permasalahan-permasalahan seputar PIP. (*)
Editor : Abdul Rokhim