BLORA - Pihak PT Agritama Prima Mandiri (APM) selaku perusahaan yang dicatut atas kasus petani di Banjarejo, Blora yang tiba-tiba punya utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI akhirnya buka suara.
Manajer PT Agritama Prima Mandiri, Pujiyanto menyebut, pihaknya mengklaim bahwa permasalahan itu akibat ulah oknum eks karyawannya yang telah dikeluarkan dari perusahaan.
Baca Juga: Cantiknya Sosok Mahasiswi MIPA Unnes yang Bunuh Diri di Mall Paragon Semarang, Ini Sosoknya
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa program tersebut telah berjalan sekitar tiga tahun.
"Aneh, padahal sudah tiga tahun jalan, kok ini tiba-tiba petani yang berada di program kemitraan resah," jelasnya.
Baca Juga: Terungkap! Gelagat Aneh Mahasiswi UNNES NJW Sebelum Tewas Bunuh Diri di Mall Paragon Semarang!
Menurutnya, ada oknum eks karyawan PT Agritama yang berinisial KAS, telah menyebarkan isu dan membuat pengaduan ke penegak hukum dengan fakta dan data yang tidak benar.
"Yang bersangkutan pertengahan bulan September lalu telah diberhentikan statusnya sebagai karyawan PT Agritama Prima Mandiri (APM) karena terindikasi melakukan pelanggaran pidana dan oleh perusahaan juga telah dilaporkan ke APH di Blora," katanya.
Baca Juga: Ini Identitas Mahasiswi UNNES yang Tewas Bunuh Diri Loncat dari Lantai 4 Mall Paragon Semarang
Sebelumnya, seorang petani sebut saja M di salah satu desa yang berada di Kecamatan Bogorejo Blora kaget lantaran dirinya tiba-tiba memiliki utang dalam bentuk angsuran kredit usaha rakyat (KUR) di Bank BNI.
Padahal dia merasa tak pernah meminjam.
Ia pun menduga data miliknya dipakai sebuah perusahaan untuk mengambil pinjaman di bank tersebut.
Setelah sebelumnya, pada November 2022 menjalin kerjasama dengan PT Agritama Prima Mandiri (APM).
Baca Juga: 4 Fakta Tewasnya Mahasiswi MIPA Unnes usai Terjun dari Lantai 4 Mall Paragon Semarang
Dalam kerjasama itu, petani tersebut difasilitasi kebutuhan pertanian seperti bibit, obat-obatan hingga pupuk. Yang nantinya dibayar setelah panen.
"Tetapi beberapa waktu lalu saya kaget. Saya gak pernah hutang bank, tiba-tiba ada pegawai bank menawari perpanjangan pinjaman bank. Saya tolak," jelas M.
Baca Juga: Mahasiswi MIPA Unnes Tewas usai Terjun dari Lantai 4 Mall Paragon Semarang, Begini Kata Pihak Kampus
Setelah kejadian tersebut, akhirnya M mendatangi kantor bank dan mencari informasi.
Sampai di bank tersebut kemudian dicek dan benar saja, namanya tercatat sebagai peminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI senilai Rp 50 juta.
"Dari situ kemudian saya mencari penjelasan ke pihak PT yang bersangkutan," imbuhnya.
Saat meminta penjelasan ke pihak PT yang bersangkutan, ia tak kunjung mendapatkan jawaban. Perwakilan PT itu berbelit-belit. Dan justru melempar pertanyaan.
"Apakah benar nama saya dipakai untuk pinjam utang di BNI? saya tanya begitu, tetapi mereka malah balik tanya saya dapat informasi dari mana," paparnya.
Ia pun akhirnya terus mendesak pihak PT tersebut. Hingga akhirnya diakui jika namanya dipakai untuk pinjam KUR di bank tersebut.
Baca Juga: Cantiknya Sosok Mahasiswi MIPA Unnes yang Bunuh Diri di Mall Paragon Semarang, Ini Sosoknya
Setelah adanya pengakuan itu, pihaknya meminta perusahaan terkait bertanggungjawab menghapus namanya dari data nasabah peminjam KUR di Bank BNI.
Sementara itu, Pemimpin BNI Kantor Wilayah 05, I Gusti Nyoman Dharma Putra buka suara terkait kasus petani di Kecamatan Bogorejo, Blora yang tiba-tiba memiliki utang dalam bentuk angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank BNI.
Baca Juga: Pesilat Kera Sakti di Gresik Tewas Dikeroyok Seniornya Saat Ujian Kenaikan Sabuk
Nyoman mengatakan mengenai adanya permasalahan yang muncul dalam hubungan kemitraan tersebut, pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti hal tersebut.
Yakni dengan penghentian penyaluran KUR kepada perusahaan yang bersangkutan.
"Kami telah melakukan langkah-langkah restrukturisasi terhadap debitur yang layak dan memenuhi syarat, serta mengajukan klaim asuransi kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Tragis! Begini Kronologi Penemuan Mahasiswi UNNES Tewas Bunuh Diri Loncat dari Lantai 4 Mall paragon Semarang
Menurutnya pihaknya juga berkomitmen untuk ikut aktif bekerja sama dengan pihak berwenang terkait proses hukum yang tengah berjalan dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan.
"BNI memiliki komitmen kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program KUR. Adapun kemitraan dengan pihak ketiga dalam penyaluran KUR di Kabupaten Blora merupakan bagian dari upaya kami untuk memfasilitasi pembiayaan kepada petani yang membutuhkan," tambahnya. (tos/khim)
Editor : Abdul Rokhim