BLORA - Dianggap caplok lahan penggarapan, para petani hutan di Blora menolak Program Agroforestri Tebu Mandiri (ATM) di kawasan hutan Blora.
Penolakan itu lantaran, program tersebut merugikan petani hutan alias pesanggem.
Koordinator Kelompok Tani Hutan Blora Mulgiyanto menyebut kelompok tani hutan yang tergabung di pihaknya menolak program dari perhutani itu.
Karena pemilihan lahan dirasa kurang tepat sebab akan memakai lahan yang sudah digarap petani selama bertahun-tahun.
"Sehingga secara tidak langsung menghilangkan mata pencaharian pesanggem," jelasnya.
Mulgiyanto menjelaskan, apabila program ATM ingin menyejahterakan petani seharusnya tidak menggunakan lahan yang sudah digarap.
Melainkan menggunakan lahan hutan yang belum digarap petani.
“Kalau perhutani ingin menggarap ATM, kenapa kok di lahan petani yang sudah digarap? Kenapa tidak menggunakan lahan yang belum digarap,” ungkapnya.
Ada beberapa titik wilayah hutan yang bakal digunakan program ATM.
Para petani diajak berunding berunding beberapa waktu lalu.
Namun, tetap menolak walaupun terdapat ganti rugi.
"Yang dibutuhkan pesanggem adalah akses lahan berkelanjutan. Kalau ganti rugi hanya berapa juta nanti habis, sedangkan kebutuhan petani terus menerus,” tambahnya.
Kelompoknya mengaku, saat ini sedang menginventarisasi luasan lahan dan jumlah petani yang terkena program tersebut.
Ia mencontohkan seperti di kawasan hutan Todanan, para petani juga menolak program tersebut.
“Perhutani ini kan sebagai pengelola di bawah kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK). Nah kami saat ini juga sedang mengajukan pengelolaan lahan melalui program kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) melalui perhutanan sosial kepada KLHK,” tuturnya. (tos/mal)
Editor : Ali Mustofa